Ramadan 2025

Ustaz Menjawab Hukum Minum Alkohol Sebelum Masuki Bulan Ramadan, Apakah Membuat Puasa Tidak Sah?

Larangan meminum alkohol bagi umat muslim telah termaktub di dalam Al-Quran. Larangan minum alkohol dalam Al-Qur'an dijelaskan dalam Surat Al-Maidah

Editor: Taufiq Rochman
www.eatthis.com
ILUSTRASI ALKOHOL - Foto ini digunakan untuk artikel berjudul Ustaz Menjawab Hukum Minum Alkohol Sebelum Masuki Bulan Ramadan, Apakah Membuat Puasa Tidak Sah? 

Kalau itu dipenuhi ya sah saja puasanya.

Berikut ini hadits shahih yang dimaksud:

Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR Ahmad)

Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat." Para shahabat bertanya,"Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal?" Beliau menjawab,"Perasan penduduk neraka." (HR.Ibnu Majah)

Sumber: Tribun Wow

Ikuti berita seputar Ramadan

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved