Berita Terkini Sumenep

Update Penemuan 52 Kg Sabu di Masalembu Sumenep, Diduga Berasal dari Negara Tetangga

Misteri penemuan sabu sebanyak 52 kilogram di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai menemui titik terang.

Editor: Taufiq Rochman
Humas Polres Sumenep
NARKOBA DI MASALEMBU - Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa saat memberikan keterangan setelah dua hari turun melakukan penyelidikan 52 kilogram sabu di Pulah Masalembu, Rabu (4/6/2025). 

TRIBUNMADURA.COM - Misteri penemuan sabu sebanyak 52 kilogram di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai menemui titik terang.

Berdasarkan penyelidikan polisi, sabu tersebut diduga berasal dari negara tetangga, Malaysia.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Perwira menengah polisi itu mengatakan, temuan sabu itu diduga melibatkan jaringan internasional.

Kendati begitu, polisi tak ingin berspekulasi.

Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal temuan tersebut.

"Iya (mengarah ke jaringan internasional), diduga dari Malaysia. Masih penyelidikan," kata Robert saat dihubungi awak media, Selasa (17/6/2025).

Awalnya, sekitar 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan empat nelayan di perairan Kecamatan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).

Setelah penemuan 35 kilogram sabu itu, warga menyerahkan temuan 3 kilogram sabu ke Polsek Masalembu.

Dan, 8 kilogram sabu juga ditemukan di Pos Koramil Koramil 0827/22.

Oleh Polsek Masalembu, sabu itu diserahkan ke Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, Polda Jatim terjun langsung ke Masalembu untuk menyisir ke rumah warga dan titik lainnya sebagai upaya pengembangan kasus puluhan kilogram sabu.

Selama penyisiran, Polda Jatim membawa 17 kilogram sabu dari Masalembu, Selasa (3/6/2025).

Kini, total sebanyak 52 kilogram sabu yang telah diamankan.

Puluhan kilogram sabu tersebut memiliki ciri yang sama.

Berbungkus kemasan berwarna hijau bertuliskan aksara China.

Kendati demikian, Polda Jawa Timur belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini.

“Belum ada (tersangka) karena masih lidik (penyelidikan),” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved