Berita Terkini Sumenep

11 Perusahaan Rokok di Sumenep Siap Produksi di Gudang APHT, PD Sumekar: Setelah NPPBKC Terbit

Direktur Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, Hendri Kurniawan menyebutkan ada 11 perusahaan rokok (PR) lokal di yang sudah siap memulai produksi di APHT

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
BERI KETERANGAN - Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Sumekar Hendri Kurniawan saat memberikan keterangan progres Gedung APHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep pada Selasa (17/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Direktur Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, Hendri Kurniawan menyebutkan ada 11 perusahaan rokok (PR) lokal di yang sudah siap memulai produksi di aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT).

Namun, hingga saat ini masih menunggu kelengkapan izin.

Kelengkapan izin yang dimaksud lanjutnya, nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) yang akan diterbitkan setelah Bea Cukai melakukan survei ke APHT tersebut.

Untu itu kata Hendri Kurniawan, pihaknya sebagai pengelola APHT hanya mendapatkan penghasilan dari uang sewa tempat dari sejumlah PR.

"Presentasi internal sudah kita lakukan sebagai persiapan untuk presentasi bisnis ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur," tutur Hendri Kurniawan, Senin (14/7/2025).

"Setelah itu baru melakukan survei. Kalau tidak ada kendala, setelah NPPBKC terbit dan baru bisa berproduksi," tambahnya.

Setiap penyewa katanya, bisa menikmati fasilitas APHT sesuai kontrak minimal lima tahun.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang APHT dan Ketentuan Bea Cukai.

Sedangkan PD Sumekar sendiri untuk sementara, keuntungan yang diperoleh dari uang sewa tempat di APHT tersebut.

Meski demikian, hal itu hanya bersifat sementara. Alasannya, tidak menutup kemungkinan nanti akan ada hal lain yang dikembangkan oleh perusahaannya.

"Yang jelas nanti ada yang biaa dikembangkan, misalhnya seperti penyediaan bungkus dan kertas rokok," ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh Ramli mengatakan, pihaknya saat ini masih berupaya berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur terkait pengembangan APHT.

Tidak hanya itu, dalam pengembangan APHT tersebut institusinya juga minta penambahan anggaran.

Sebab lanjutnya, sarana dan prasarana yang ada di APHT masih dinikai kurang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved