BPJS Apresiasi Komitmen Pemkab Pamekasan Tingkatkan UCJ

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan  mensosialisasikan 'Peraturan Bupati No 44 Tahun 2025

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
SANTUNAN - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana saat menyerahkan santunan kematian untuk keluarga almarhum disela acara Sosialisasi Peraturan Bupati No 44 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa'. 

Selain jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, kata Anita, para peserta juga bisa mengikuti program jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan seperti yang telah diikuti 6 pemerintah desa di Kabupaten Pamekasan.

"Santunan BPJS Ketenagakerjaan telah kita berikan kepada 2223 tenaga kerja dengan total klaim Rp. 23,7 miliar sampai dengan periode 22 Juli 2025 kemarin," ungkap Anita.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan juga telah menyalurkan beasiswa kepada putra - putri yang ditinggalkan orang tuanya meninggal dunia dalam kecelakaan kerja.

Pemberian beasiswa ini diberikan dari TK sampai pendidikan perguruan tinggi yang telah tersalurkan kepada 293 anak dengan nominal Rp 647.500.000,.

"Untuk santunan ini kami pahami tidak mungkin bisa menggantikan almarhum dan almarhumah. Tapi setidaknya bisa meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan serta menjamin keberlangsungan sekolah dari putra-putri yang ditinggalkan," doanya.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, Pemkab Pamekasan wajib melindungi warga dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai implementasinya, kata dia, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada warganya di berbagai sektor. 

Termasuk, memberikan perlindungan dalam hal pekerjaan mereka.

"Kaitannya dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah membuat MoU dengan Pemkab Pamekasan, bahkan telah membuat perjanjian kerjasama dengan organisasi perangkat daerah terkait," jelasnya.

Dia berharap, pihaknya dapat memaksimalkan potensi yang ada agar lebih banyak masyarakat yang terlindungi. 

Apalagi ekosistem desa saat ini mulai berkembang dengan adanya koperasi merah putih yang ada di desa dan kelurahan.

"Tentu semakin banyak ekosistem desa yang perlu dilindungi. Sebenarnya pemkab memiliki visi yang sama dengan BPJS ketenagakerjaan, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun terkadang harapan tidak seindah realitasnya," tandasanya.

Pihaknya juga berharap dapat memetakan ekosistem desa untuk memaksimalkan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sehingga masyarakat yang bekerja bisa terlindungi dengan aman, dan nyaman.

"Saat ini hanya kepala desa dan BPD (badan permusyawaratan desa) yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sedangkan dalam ekosistem desa masih banyak potensi yang belum terlindungi," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved