Berita Terkini Bangkalan

Pemkab Bangkalan Nunggak Rp 19 Miliar, Layanan BPJS Terancam Terganggu

BPJS Kesehatan Madura menyebut Pemda Bangkalan hingga akhir Juli 2025 belum melunasi iuran program Universal Health Coverage (UHC)

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
PRIORITASKAN LAYANAN - Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah Madura di Bangkalan, Ary Udiyanto di sela pemantauan layanan di kantor BPJS Kesehatan Madura, Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan, Jumat (25/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALANBPJS Kesehatan Madura menyebut Pemda Bangkalan hingga akhir Juli 2025 belum melunasi iuran program Universal Health Coverage (UHC) dengan total sekitar Rp 19 miliar.

Tunggakan sebesar itu, terhitung mulai April, Mei, Juni, dan Juli yang berpotensi berdampak kepada layanan kesehatan.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah Madura di Bangkalan, Ary Udiyanto mengungkapkan, akumulasi besaran iuran dalam setiap bulannya berada di kisaran Rp 5,5 miliar.  

“Itu dibayarkan setiap awal bulan, sesuai dengan jumlah peserta terdaftar di masing-masing faskes (fasilitas kesehatan),” ungkap Ary kepada Tribun Madura, Senin (28/7/2025).

Dalam keterangannya, Ary mengawali pernyataannya dengan ungkapan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Bangkalan atas atensi dan komitmennya untuk sudah melunasi iuran per bulan Rp 5,5 miliar periode Januari, Februari, hingga Maret 2025.

Nah untuk iuran berikutnya, Ary berkeyakinan Pemda Kabupaten Bangkalan tetap dalam komitmennya untuk melanjutkan pembayaran iuran bulan-bulan berikutnya; April, Mei, Juni, Juli dengan total sekitar Rp 19 miliar.

Ia menegaskan, tunggakan sebesar itu tentu saja akan berdampak terhadap para peserta, baik dengan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara dalam setiap bulannya harus membayarkan ke faskes pertama.

Seperti keluarga, dokter, puskesmas, dan klinik. 

“Sakit atau tidak sakit, tetap kami bayarkan setiap awal bulan. Kenapa dibayarkan?, karena di faskes tingkat pertama ini harus siap obat, alat kesehatan, dan sebagaimanya. Kalau memang iurannya tidak terbayar, jelas kami juga tidak akan bisa membayarkan dan berpengaruh terhadap layanan,” tegas Ary.

Disinggung berkaitan dengan denda, Arif menyatakan pihak BPJS Kesehatan Madura bersama Pemkab Bangkalan berangkat berdasakan komitmen bersama dengan kesepakatan iuran dibayarkan rutin setiap bulan.

“Tidak ada denda, hanya saja kasihan nanti kalau UHC nya tidak terkover lagi. Artinya ada peserta yang non cut off atau ada peserta yang dinonaktifkan."

"Bagaimana ketika peserta yang yang di rumah sakit sedang cuci darah, rawat inap atau juga cuci darah atau sudah mau operasi ternyata kartunya non aktif."

"Nah ini dampaknya cukup luas, jadi harapannya untuk kesehatan ini jadi prioritas utama di kabupaten,” pungkas Ary.

Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far mengungkapkan, sejauh ini Pemkab Bangkalan masih dalam proses hitung-hitungan dengan BPJS Kesehatan setelah terjadi pergeseran data Program Bantuan Iuran Daerah (PBID) ke Program Bantuan Iuran Nasional (PBIN).

“Sebenarnya masih belum ada titik saja. Kalau anggaran sudah kami siapkan, tinggal sinkronisasi data saja,” singkat Fauzan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved