Berita Terkini Sumenep

Dinkes P2KB Sumenep: Tanpa Ahli Gizi, Dapur MBG Tak Bisa Beroperasi

Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep kini mewajibkan setiap dapur SPPG memiliki tenaga ahli gizi

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
DAPUR MBG - Dapur umum program makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Sumenep pada Senin (13/1/2025). 

"Minimal 50 persen dari total penjamah di setiap dapur harus sudah memiliki sertifikat pelatihan," lanjut drg Ellya.

Selain itu, kondisi lingkungan, peralatan, dan bahan pangan juga harus melalui proses penilaian menyeluruh.

Sampel makanan yang akan disajikan wajib diperiksa di laboratorium untuk memastikan bebas kontaminasi.

"Setelah semua tahapan lolos verifikasi, barulah SLHS diterbitkan," terangnya.

Terpisah, Koordinator Wilayah SPPG Sumenep Mohammad Kholilur Rahman belum bisa memberikan keterangan terkait keberadaan ahli gizi di dapur SPPG.

Saat dihubungi melalui nomor telepon WhatsAppnya yang biasa digunakan, yang bersangkutan belum memberikan respons hingga berita ini tayang.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved