“Kepada seluruh personel yang terlibat, laksanakan petunjuk teknis sesuai ST Bapak Kapolri, proporsi tilang adalah 95 persen etle dan 5 persen manual. Sesuai arahan Kakorlantas Polri, tilang manual 5 persen tersebut untuk sementara dilaksanakan oleh Perwira,” tegas Hendro.
Selain pihak kepolisian, Operasi Zebra Semeru 2025 juga melibatkan personel Subdenpom V/4-4, Sub Kogartab 0829, TNI AL lanal batuporon, personel Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Bangkalan, serta personel Satpol PP Bangkalan.
Adapun delapan target prioritas selama Operasi Zebra Semeru 2025 meliputi penindakan terhadap pengendara menggunakan HP saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengemudi R2 tidak menggunakan helm, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, kendaraan over dimensi-overload (ODOL), dan berboncengan lebih dari satu orang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com