Berita Sumenep
Sudah 7 Bulan Kasus Laka Maut di Kangean Tak Tuntas, Keluarga Korban Soroti Kinerja Penyidik
Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep disorot tajam.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan maut terjadi di Kepulauan Kangean pada 4 Juli 2025, melibatkan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang dikemudikan Ilyas Khairi (33) dan pejalan kaki Ach Dafin Hasan Saputra (5), anak Kepala Desa Timur Jang-Jang, yang meninggal dunia.
- Kasus sudah naik penyidikan dan tersangka ditetapkan sejak 16 Oktober 2025, namun keluarga korban mengeluhkan belum ada kejelasan lanjutan proses hukum dan beredar kabar tersangka melarikan diri.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep disorot tajam.
Sudah berlangsubg tujuh bulan berlalu, namun keluarga korban merasa belum memperoleh kepastian hukum dari penyidik unit laka Polres Sumenep.
Peristiwa laka tragis tersebut terjadi pada 4 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WIB tepatnya di Jalan Kabupaten Desa Timur Jang-Jang Kecamatan Kangayan Sumenep.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi yang dikemudikan saudara Ilyas Khairi (33) dengan seorang pejalan kaki, Ach Dafin Hasan Saputra (5) sebagai korban.
Korban adalah putra Kepala Desa Timur Jang-Jang, Hasanullah. Bocah lima tahun itu meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jombang: Ayah Tewas, Istri dan Anak Luka Berat Usai Motor Tabrak Truk
Kasus ini sebenarnya telah naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunMadura.com, Polres Sumenep menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 25 Agustus 2025, merujuk pada LP/A/160/VII/2025/SPKT.SATLANTAS POLRES SUMENEP tanggal 7 Juli 2025.
Tak hanya itu, hasil gelar perkara pada 16 Oktober 2025 juga menetapkan Ilyas Khairi sebagai tersangka dalam kasus laka maut tersebut.
Namun, meski status tersangka sudah ditetapkan sejak Oktober, keluarga dan tokoh masyarakat setempat menyebut hingga kini tidak ada kejelasan lanjutan tentang proses hukum.
Tersangka diduga melarikan diri
Lebih jauh lagi, beredar kabar bahwa tersangka justru melarikan diri. Sehingga menambah kekecewaan keluarga korban.
Imam, paman korban mengaku sangat kecewa dengan lambannya kinerja penyidik.
"Sudah tujuh bulan tidak ada kepastian hukum. Saya berusaha ikhlas, tapi kalau begini rasanya seperti dipermainkan," tutur Imam kepada media ini, Jumat (14/11/2025).
Kekecewaan Imam semakin memuncak setelah mendengar kabar tersangka sudah kabur.
"Bukan kepastian hukum yang saya terima, tapi kabar pelaku bisa lari dari tangan penyidik. Itu membuat hati saya luka," ungkapnya dengan nada kecewa.
| Sidang Tuntutan Pengasuh Ponpes di Kangean 2 Kali Tertunda, JPU Ternyata Belum Siap Bacakan Dakwaan |
|
|---|
| Puluhan Perumahan di Sumenep Belum Serahkan PSU ke Pemkab, Banyak Pengembang Hilang Jejak |
|
|---|
| Kapolres Sumenep Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Bintara Brimob 2026: Seleksi Harus Bersih |
|
|---|
| Pantai Lombang dan Museum Keraton Sumenep Bisa Jadi Pilihan saat Libur Nataru 2025 |
|
|---|
| Upacara PTDH Digelar Tertutup, Kapolres Sumenep Beri Warning Jangan Cemari Marwah Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/LAKA-MAUT-Surat-perjanjian-jaminan-keluarga-tersangka-Ilyas-tersangka-laka.jpg)