Berita Sumenep
Sudah 7 Bulan Kasus Laka Maut di Kangean Tak Tuntas, Keluarga Korban Soroti Kinerja Penyidik
Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep disorot tajam.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
istimewa
LAKA MAUT : Surat perjanjian jaminan keluarga tersangka Ilyas (tersangka laka maut) dengan keluarga korban Ach Dafin Hasan Saputra untuk tetap diproses secara hukum di Pulau Kangean Sumenep, 2025.
Imam menilai situasi ini dapat memicu konflik di masyarakat jika tidak segera ditangani dengan prosedur yang benar.
"Kalau tidak ada kepastian hukum, seolah polisi sengaja membiarkan kami berhadapan sendiri dengan pelaku," tegasnya.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi meminta waktu untuk di cek terlebih dahulu, perkembangan kasus laka maut di Pulau Kangean tersebut.
"Nanti, saya cek dulu," ungkap Akp Widiarti Sutioningtyas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait:#Berita Sumenep
| Sidang Tuntutan Pengasuh Ponpes di Kangean 2 Kali Tertunda, JPU Ternyata Belum Siap Bacakan Dakwaan |
|
|---|
| Puluhan Perumahan di Sumenep Belum Serahkan PSU ke Pemkab, Banyak Pengembang Hilang Jejak |
|
|---|
| Kapolres Sumenep Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Bintara Brimob 2026: Seleksi Harus Bersih |
|
|---|
| Pantai Lombang dan Museum Keraton Sumenep Bisa Jadi Pilihan saat Libur Nataru 2025 |
|
|---|
| Upacara PTDH Digelar Tertutup, Kapolres Sumenep Beri Warning Jangan Cemari Marwah Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/LAKA-MAUT-Surat-perjanjian-jaminan-keluarga-tersangka-Ilyas-tersangka-laka.jpg)