Berita Jatim
Puluhan Orang Jadi Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan Pos Polisi
Sejumlah 33 orang yang ditangkap karena terlibat pembakaran dan pengerusakan Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan pos polisi di Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
GEDUNG GRAHADI DIBAKAR - Kondisi kobaran api melumat Gedung Sisi Barat Kantor Grahadi, Minggu (31/8/2025) dini hari. Beberapa orang tampak menjarah piring, lemari, kasur dan rangka besi motor bekas terbakar
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Malang, 13 orang keseluruhan yang telah ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polresta Sidoarjo
Sejumlah delapan orang ditangkap Anggota Polresta Sidoarjo karena diduga terlibat pengerusakan, pembakaran dan penjarahan di Pos Lantas kawasan Kecamatan Waru.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polresta Sidoarjo, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan enam orang lainnya dipulangkan.
Saat disinggung mengenai adanya tersangka yang tidak ditahan. Jules menjelaskan, penyidik memiliki pertimbangan tertentu untuk tidak melakukan penahanan. Namun, proses hukum tetap akan berjalan.
Berita Terkait:#Berita Jatim
| Cara Jawa Timur Perkuat Ketahanan Siber Jadi Perbincangan Nasional, Fokus Pembentukan TTIS Kabupaten |
|
|---|
| Nasib PPPK Sidoarjo yang Tertangkap saat Pesta Gay di Surabaya, BKD Sentil Gaji |
|
|---|
| Pengusaha Jatim Bakal Luncurkan Dolomit SATARA di Hari Pahlawan, Ingin Jadi Sahabat Tanah Nusantara |
|
|---|
| Kabar Gembira, Naik Bus Trans Jatim Bakal Gratis Besok untuk Masyarakat |
|
|---|
| Pengusaha Asal Jatim Usulkan ke Presiden Prabowo Tata Ulang Industri Perikanan Budidaya Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.