Berita surabaya

Modus Duda Anak 1 Kencai Gadis Lugu dan Ajak Ngamar di Hotel, Ending Ditangkap Polisi

Kebiasaan kencani para gadis yang dikenal melalui media sosial lalu menguras harta benda dan dibawa kabur motornya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Luhur Pambudi
INTEROGASI PELAKU-Saat Tersangka OF diinterogasi Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya Kompol Prastya Yana Wisesa. Dia kencani para gadis yang dikenal melalui media sosial lalu menguras harta benda dan dibawa kabur motornya. Akhirnya ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya. Korbannya adalah AN (21) warga Mojokerto, dan CLS (21) warga Sawahan Surabaya. 

Kemudian, ia mengajak korban bertemu di sebuah hotel, lalu saat lengah, motor atau harta benda milik korban lainnya akan dibawa kabur.

"Kalau biasanya ada uang saya kasih uang transfer korbannya Rp200-300 ribu. Saya ajak ke hotel short time, kalau nginap belum. Uangnya (jual barang curian) buat kebutuhan," kata OF saat diinterogasi Kompol Prastya Yana Wisesa.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved