TOPIK
PSBB di Surabaya
-
Satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) kedapatan ingin masuk ke Kota Surabaya meski masa karantinanya belum habis.
-
Lalu lintas di pintu masuk Kota Surabaya hari kedua penerapan PSBB relatif lancar dibanding hari pertama.
-
Pemprov Jatim melakukan evaluasi adanya penumpukan massa di Bundaran Waru akibat adanya check point penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
-
Tiga hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung persuasif dan humanis.
-
Aparat akan memberikan imbauan dan teguran jika ada masyarakat yang tidak mematuhi poin-poin penerapan PSBB pada tiga hari pertama.
-
Semua bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Purabaya dikosongkan.
-
Ada beberapa hal yang masih bisa dan tidak bisa dilakukan sama sekali dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya.
-
Sekitar 1.600 bus yang biasa keluar masuk menuju Terminal Purabaya tak lagi beroperasi.
-
Polda Jatim siap memberikan sanksi kepada para pelanggar aturan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
-
Kapasistas penumpang Suroboyo Bus dapat mengangkut maksimal 50 persen penumpang.
-
PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar ini dilakukan di Surabaya diterapkan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk mencegah Covid-19
-
Penerapan PSBB di Surabaya, driver ojek online yang bandel menaikkan penumpang akan ditindak. Namun, tindakan yang dilakukan oleh petugas bukan tilang
-
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak di Pasar Genteng di Kota Surabaya, Sabtu (25/4/2020).
-
Peraturan Wali Kota Surabaya menjadi acuan penerapan PSBB yang direncanakan mulai Selasa (28/4/2020) mendatang.
-
Penerapan PSBB di Kota Surabaya resmi diterapkan oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020.
-
Warung kopi, cafe, rumah makan, dan tempat usaha makanan lainnya di Kota Surabaya dilarang menyediakan wifi.
-
Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya masih membahas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved