Berita Sumenep
Kasus Illegal Logging di Sumenep, 750 Lembar Jenis Kayu Hutan Lindung Hendak Dijual ke Pulau Raas
Tersangka Saipul (38) melakukan pembalakan liar kayu di Pulau Kangean untuk dibawa ke Kecamatan Raas.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tersangka Saipul (38) melakukan pembalakan liar kayu di Pulau Kangean untuk dibawa ke Kecamatan Raas
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus illegal logging di Pulau Kangean, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, akhirnya terungkap.
Sebanyak 750 lembar jenis kayu hutan lindung di Pulau Kangean ternyata akan dijual pelaku ke Kecamatan Raas, Pulau Raas.
Asisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (KBKPH) Kangean Timur dan Kepala Polisi Hutan (KPH) Madura, Dwi Joko Purnomo mengungkapkan, kasus itu dimotori oleh seorang nelayan bernama Saipul (38).
• Kisah Memilukan Slamet Warga Lumajang Kehilangan Kaki, Korban Begal Sadis Surabaya asal Balongsari
• BEGAL SADIS SURABAYA yang Bacok Korbannya saat Beraksi di 12 TKP Ternyata Berasal dari Balongsari
• Nelayan Sumenep Ditangkap Akibat Illegal Logging di Pulau Kangean, 400 Lembar Kayu Kenari Diamankan
"Pengakuan tersangka Saipul, kayu tersebut akan dibawa ke wilayah barat ke Pulau Raas," kata Dwi Joko Purnomo saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).
"Setelah kita tangkap, tersangka langsung diserahkan ke Polsek setempat," sambung dia.
Saat itu kata Dwi Joko Purnomo, pihaknya sedang melakukan patroli laut di bagian utara pesisir Pulau Kangayan dan tiba-tiba ada perahu nelayan tersangkut kayu di Pelabuhan Buton atau torjek.
"Saat melakukan patroli laut ada perahu sedang muat kayu dan ternyata benar," jelasnya.
"Setelah kita kroscek masuk ke atas perahunya ya ada tersangka pak Saiful, dan perahu disitu dengan bermuatan kayu penuh," paparnya.
• BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Nelayan Sumenep Diduga Pelaku Ilegal Logging di Pulau Kangean Madura
• KRONOLOGI LENGKAP Penangkapan Nelayan Sumenep Pelaku Ilegal Logging di Pulau Kangean Madura
Ditanya berapa jumlah kayu yang sudah dipotong dan diangkut ke atas kapal tersebut, Dwi Joko Purnomo mengatakan ada sebanyak 750 an lembar jenis kayu kenari.
"Jenis kayu rengnya ada 400 dan lembar kayu papan 350 batang, 400 jenis reng dengan ukuran 2 pet 3, 350 berbentuk papan sudah dan jumlah keseluruhan sebanyak 750 an kayu," paparnya.
Ditanya sudah seringkah tersangka melakukan pencurian kayu hutan lindung, kepada petugas tersangka Saipul baru pertamakalinya.
Ditanya komplotan atau sendiri, Dwi Joko Purnomo meyakini tersangka tidak sendiri.
"Saya kira kalau sendiri tidak mungkin dan yang jelas itu masih dikembangkan sama Polisi," katanya.
Dikonfirmasi Kapolsek Kangayan, IPDA Agus Sugito melalui Kanit Reskrim Kangayan, Aipda Joko Dwi Heri Purnomo membenarkan jika tersangka (Saipul) terduka kuat kasus ilegal logging kayu hutan lindung dan akan menjual ke wilayah pulau Raas.
• Jelang Tes CPNS 2019, Peserta Diimbau Waspada Penipuan Lolos Pegawai Negeri Sipil Dengan Bayar Uang
• Rumahnya Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Belasan KK di Gresik Mengundurkan Diri Bansos PKH
"Pengakuannya ke Raas, tapi tidak tahu namanya katanya mas," kata Joko Dwi Heri Purnomo.
Joko Dwi Heri Purnomo membenarkan, jika tersangka telah angkut kayu sebanyak 750 an. Dengan rincian jenisnya model kayu usuk dan papan.
Joko Dwi Heri Purnomo mengaku, jika pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena pihaknya tidak percaya apakah tersangka sendiri mengangkut kayu atau bersama temannya.
"Kalau kita ambil kesimpulan dengan kayu sebanyak itu ya mestinya komplotan, dan tersangka mengaku melakukannya baru satu kali katanya. Tapi saya tidak percaya itu," katanya.
"Pada intinya kita masih melakukan Lidik dan Sidik lebih lanjut untuk mengungkap siapa siapa yang terlibat dalam kasus ilegal logging ini mas," ucapnya.
"Kalau harganya perkayu tersangka mengaku tidak tahu, tapi kalau hasil pemeriksaan mengalami kerugian kurang lebih sabanyak Rp 11 juta," katanya.
• Kelabuhi Polisi, Pengedar Sabu Simpan Dagangannya di Tempat Tak Terduga, Sampai Dibilang Cerdik
• Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Palengaan Kekurangan Air Bersih, Kapolres Beri Bantuan 5000 Liter Air