Berita Malang

Tak hanya Cabuli Belasan Siswa Laki-Laki, Guru di Malang Juga Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Tersangka kasus pencabulan siswa laki-laki di Kabupaten Malang diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar pekerjaan.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AMINATUS SOFYA
Press Rilis guru cabul di sebuah SMP di Kabupaten Malang, Sabtu (7/12/2019). 

Tersangka kasus pencabulan siswa laki-laki di Kabupaten Malang diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar pekerjaan

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Tersangka kasus pencabulan 18 siswa SMP di Kabupaten Malang, CH, diduga tidak hanya melakukan hal tak senonoh.

CH juga diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar pekerjaan.

Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku CH, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah.

Kebelet Pipis Malam-Malam, Anggota Polisi Kaget Ada Bayangan Mondar-Mandir di Depan Kamar Mandi Kost

Dua Pria Surabaya Lagi Asyik Berduaan di Kamar Kost, Mengundang Kecurigaan hingga Digerebek Polisi

Sudah Punya Anak & Istri, Guru Malang yang Cabuli 18 Siswa Laki-Laki Ternyata Penyuka Sesama Jenis

“Setelah muncul laporan ini kami lakukan pengecekan. Tersangka saat melamar mengaku berijazah S1 dengan jurusan bimbingan konseling," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (7/12/2019).

"Tetapi setelah kami kroscek ke universitas yang bersangkutan, tidak mengeluarkan ijazah atas nama tersangka," sambung dia.

"Sehingga kami duga dia menggunakan surat palsu untuk membuat lamaran ke sekolah ini,” tambahnya.

AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, CH mengirim surat lamaran sekolah pada Desember 2015 silam.

Pada tahun 2016, pihak sekolah menerima lamaran dan menempatkan sebagai staf pembantu.

Guru di Malang Cabuli 18 Siswa Laki-Laki, Ngaku Butuh Sperma hingga Rambut Kemaluan untuk Disertasi

Kepala Sekolah SD Ditemukan Tewas di Mobil Toyota Avanza, Tak Pakai Celana dan Ada Noda Bekas Sperma

Press rilis pencabulan yang dilakukan oleh guru BK SMP di Mapolres Malang, Sabtu (7/12/2019).
Press rilis pencabulan yang dilakukan oleh guru BK SMP di Mapolres Malang, Sabtu (7/12/2019). (TRIBUNMADURA.COM/AMINATUS SOFYA)

Perjalanan karier CH naik setelah tahun 2017 diberi SK oleh kepala sekolah dan diangkat menjadi guru BK.

Sejak itulah, aksi bejat pria berkacamata ini mulai dilakukan.

“Tahun 2018, dia juga diangkat sebagai guru PKN,” imbuh AKBP Yade Setiawan Ujung.

Penyelidikan sementara, kata AKBP Yade Setiawan Ujung, ada 18 siswa laki-laki yang menjadi korban.

Siswa laki-laki ini ditipu oleh CH yang mengaku sedang meneliti kenakalan remaja untuk topik disertasinya.

Awal Musim Penghujan, Warga Sumenep Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem hingga Potensi Angin Kencang

Tertinggal di Laci Motor, Ponsel Samsung Galaxy A5 Pengunjung Minimarket Raib Digondol Jukir

Kepada para korban, CH beralasan membutuhkan sample sperma, rambut ketiak dan kemaluan, beserta ukurannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved