Ibadah Haji 2020 Dibatalkan

Biaya Haji Sudah Lunas Tapi Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Begini Cara untuk Menarik Dana BPIH

Bagaimana nasib dari calon jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Haji (BPIH). Simak cara untuk menarik dana BPIH.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Fachrul Razi menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, nasib pelaksanaan ibadah haji menjadi pertanyaan usai pandemi virus corona (Covid-19) mewabah di seluruh dunia.

Nasib pelaksanaan ibadah haji itu makin tidak menentu ketika pada akhir Februari silam pihak Arab Saudi menyetop pelayanan ibadah haji.

Pemerintah Indonesia kemudian memutuskan menunggu kejelasan dari pemerintah Arab Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini.

 Lion Air Kembali Terbangkan Penumpang Mulai 1 Juni 2020, Berikut Beberapa Syarat Calon Penumpang

 Waspadai Medsos Bisa Membuka Peluang Perselingkuhan, Psikolog Sebutkan Penyebab dan Faktornya

Awalnya, Indonesia memberi tenggat waktu hingga akhir April 2020. Namun hingga tangga 29 April, pihak Arab Saudi tak kunjung memberi kabar.

Kemenag lantas mengundur batas waktu menjadi 20 Mei.

Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Presiden Joko Widodo lantas berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Dari komunikasi tersebut Indonesia lantas mengundur kembali batas waktu hingga 1 Juni 2020.

"Pak Presiden juga habis komunikasi dengan Raja Salman, maka beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat sampai awal Juni. Kami setuju. Jadi mungkin sampai 1 Juni kita lihatlah tanggal pasti," kata Fachrul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Hingga kemarin pihak Kerajaan Arab Saudi belum memberikan ketetapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2020.

Meski demikian, Konsul Haji RI di Jeddah, Endang Jumali, menyebut saat ini pihak Arab Saudi sudah melakukan pelonggaran karantina wilayah.

"Di Saudi sampai saat ini belum ada ketetapan dari Pemerintah. Walaupun sudah pelonggaran lockdown, namun untuk haji belum ada statement resmi," ujar Endang Jumali.

Ia juga menyebut, Indonesia proaktif melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ini.

Demikian juga perwakilan Republik Indonesia di Saudi yang seringkali berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tak ketinggalan melakukan komunikasi dengan Pejabat di Kementerian Haji Arab Saudi.

Namun, Endang menegaskan keputusan haji tidak bisa diputuskan hanya dari satu institusi, harus komprehensif dan terpadu.

Selanjutnya, ia menyebut persiapan pelaksanaan haji 2020 tetap dilakukan Arab Saudi meski belum ada kepastian.

Salah satunya pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.

Persiapan tetap dilaksanakan, sehingga ketika ada keputusan bisa langsung dijalankan.

"Kita tunggu saja kebijakan resmi dari Arab Saudi, kalau kebijakan di Indonesia lebih baik tanya ke Kemenag di Jakarta," lanjutnya.(tribun network/fah/dod)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020" dan tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Menteri Agama Umumkan Keputusan Pemerintah Terkait Pemberangkatan Jemaah Haji

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Haji Batal, Simak Cara Menarik Biaya Perjalanan Haji yang Terlanjur Dilunasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved