Berita Pamekasan

Hari Guru Nasional, Kadisdik Pamekasan Ajak Guru Profesional Jalankan Pembelajaran di Masa Pandemi

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini memaknai momentum Hari Guru Nasional sebagai penerang generasi muda.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kadisdik Kabupaten Pamekasan Akhmad Zaini. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini memaknai momentum Hari Guru Nasional sebagai penerang generasi muda.

Kata dia, seorang guru harus memiliki peran yang sangat siginifikan terhadap kemajuan manusia.

Bahkan, peran dari seorang guru, menurut dia, setiap orang bisa memanusiakan manusia.

Datangi Makodim 0826, Kapolres Pamekasan Berikan Kejutan Tumpeng Istimewa ke Dandim di HUT TNI ke-75

Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Sampang, Polisi Temukan 20 Klip Sabu Siap Jual di Dalam Lemari

Terhenti di Polres Sumenep, Anang Endro Prasetyo Pertanyakan Penyidikan Kasus Pemalsuan AJB Tanah

Pendapat Zaini, berkat kegigihan seorang guru, martabat manusia bisa semakin baik, tanpa guru, pendidikan tidak dapat ditransfer dan tanpa guru ilmu tidak dapat dikembangkan.

"Guru memiliki peran yang vital dalam rangka meningkatkan martabat manusia," kata Akhmad Zaini kepada TribunMadura.com, Selasa (6/10/2020).

Menurutnya, dalam masa penyebaran pandemi Covid-19 ini, para wali murid akan menyadari, bahwa peran guru sangat penting dan mereka mulai tahu, jika tugas guru sangat berat.

Wartawan TV, Korban Penganiayaan di Pamekasan Laporkan Oknum Massa Demo Tolak Wisata Bukit Bintang

Lama Menduda, Kakek Bojonegoro Setubuhi Gadis 14 Tahun, Minuman Arak Buat Korban Tak Sadarkan Diri

ASPRIM Angkat Bicara Soal Fasilitas Wisata Bukit Bintang Pamekasan Dibakar, Beri Saran Ini ke Pemkab

"Di masa pandemi ini, semua orang memahami betapa pentingnya kehadiran guru bagi putra putri mereka," ujarnya.

Kepala Dinas yang akrab disapa Zaini itu berharap kepada semua guru agar tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan regulasi yang ada.

Saran dia, proses pendidikan ini tidak boleh berhenti, karena berhentinya pendidikan sama halnya dengan berhentinya asupan makanan bagi tubuh manusia.

"Jadi, guru tidak boleh menghentikan proses pendidikan ini dalam kondisi apapun," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved