Berita Pamekasan
Update Kasus Polisi Jual Istri, Pemilik Optik di Pamekasan Bantah Ikut Terlibat Pernah Berhubungan
Pemilik Optik di Pamekasan, Madura ikut diseret menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap istri anggota Polres Pamekasan kini membantah
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kuasa Hukum MSW, Sulaisi Abdurrazaq (tengah) saat mendampingi dua kliennya MSW dan DS saat memberikan klarifikasi di Hotel Azana Style Pamekasan, Selasa (10/1/2023), yang membantah terlibat kasus kekerasan seksual terhadap istri anggota Polres Pamekasan
Namun kata Sulaisi, apabila ternyata MH tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut, maka pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut melalui mekanisme hukum pidana karena perbuatan tersebut patut dikualifikasi melanggar Pasal 311 ayat (1) KUHP.
"Kami tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan yang diderita MH, sehingga sebelum melangkah lebih jauh kami akan analisa manfaat dan mudharat yang mungkin terjadi," tutupnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Pamekasan
Mengenal Sosok Kiai Abdul Qidam Pamekasan, Keturunan Wali Songo yang Berdakwah Lewat Pemerintahan |
![]() |
---|
Balita di Pamekasan Banyak yang Positif Penyakit Campak, Jumlahnya Melonjak Tajam |
![]() |
---|
Tunggu Viralnya Baliho Selamat Datang di Desa Maling, Polres Pamekasan Baru Bergerak Tangkap Maling |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Tak Mampu Jalankan Tugasnya soal Diversi Kasus Bullying Terhadap Siswi SMP |
![]() |
---|
Sejumlah Wilayah di Pamekasan Berstatus KLB Penyakit Campak, Dinkes Temukan 110 Warga Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.