Berita Pamekasan

Update Kasus Polisi Jual Istri, Pemilik Optik di Pamekasan Bantah Ikut Terlibat Pernah Berhubungan

Pemilik Optik di Pamekasan, Madura ikut diseret menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap istri anggota Polres Pamekasan kini membantah

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kuasa Hukum MSW, Sulaisi Abdurrazaq (tengah) saat mendampingi dua kliennya MSW dan DS saat memberikan klarifikasi di Hotel Azana Style Pamekasan, Selasa (10/1/2023), yang membantah terlibat kasus kekerasan seksual terhadap istri anggota Polres Pamekasan 

Namun kata Sulaisi, apabila ternyata MH tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut, maka pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut melalui mekanisme hukum pidana karena perbuatan tersebut patut dikualifikasi melanggar Pasal 311 ayat (1) KUHP.

"Kami tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan yang diderita MH, sehingga sebelum melangkah lebih jauh kami akan analisa manfaat dan mudharat yang mungkin terjadi," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved