Ramadan 2023

Hukum Makan dan Minum Sahur Setelah Waktu Imsak, Puasanya Batal atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Bagaimana hukumnya jika kita belum selesai makan dan ternyata telah memasuki waktu imsak? Simak penjelasannya berikut ini.

Editor: Ficca Ayu
freepik.com
Ilustrasi Ramadan - Simak penjelasan mengenai hukum makan dan minum setelah masuk waktu imsak Ramadan. 

TRIBUNMADURA.COM - Telat bangun sahur mungkin saja pernah kamu alami.

Hal ini misalnya membuat terburu-buru untuk makan dan minum sahur setelah imsak.

Bagaimana hukum makan minum sahur setelah imsak?

Pada artikel ini terdapat penjelasan mengenai hukum makan dan minum setelah masuk waktu imsak.

Bulan Ramadan 2023 kini tengah kita jalani.

Seluruh umat muslim di dunia melaksanakan ibadah di bulan Ramadan, salah satunya berpuasa.

Sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk menahan makan dan minum serta perbuatan yang membatalkan dari puasa.

Ibadah puasa diawali dengan membaca niat setelah sahur dan dibatalkan saat sudah masuk waktu berbuka.

Namun bagaimana hukumnya jika kita belum selesai makan dan ternyata telah memasuki waktu imsak?

Baca juga: Hukum Memotong Kuku saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa Ramadan 2023? Simak Penjelasannya

Dikutip dari Video Tribunnews, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag. memberikan penjelasannya mengenai hukum makan dan minum setelah imsak.

Shidiq menjelaskan, bahwa pada saat imsak kita masih diperbolehkan untuk makan dan minum.

"Jadi pada prinsipnya, setelah imsak itu kita masih boleh untuk makan dan minum," Ujar Shidiq.

Hal itu dikarenakan, tanda dari waktu imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia itu bukan suatu tanda masuknya waktu fajar.

Shidiq juga menjelaskan, menahan makan dan minum dilakukan saat sudah terbit fajar atau matahari.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam sebuah firman Allah SWT, dalam surat Al-Baqarah ayat 187:

  ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ 

Artinya:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."

Baca juga: Hikmah Ramadan: Puasa Ramadan dan Rendahnya Keadaban Publik Kita

Shidiq menambahkan, mayoritas ulama berpendapat bahwa mulainya menahan makan dan minum adalah saat muncul fajar atau terbitnya matahari.

Namun, menurut Ibnu Rusyd dalam kitabnya, Bidayatul Mujtahid beliau menyampaikan ada sebagian ulama yang berpendapat sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.

Imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia mengacu pada kehati-hatian, agar tidak terlewat batas waktu saat melakukan santap sahur.

"Jadi intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu boleh, karena itu bukan tanda terbitnya fajar, dan mulai menahan diri dari makan dan minum itu berlakunya mulai terbit fajar," tutup Shidiq.

Baca juga: Balap Liar saat Ngabuburit Bikin Warga Resah, Polsek Kwanyar Turun Tangan Amankan 10 Motor

Bacaan niat puasa di bulan Ramadan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Bacaan doa berbuka puasa:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca artikel terkait Ramadan 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved