Berita Sampang
Demi Konser Musik. Pemkab Sampang Rela Gelontorkan Rp 75 Juta Bersumber dari DBHCHT
Adapun konser bakal digelar akhir Oktober 2023 nanti, dengan mengundang sejumlah seniman musik rage, berlokasi di halaman Gedung Dekranasda Sampang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat gelontorkan dana Rp 75 juta untuk Sampang Brand Festival (Festipang) bertajuk konser musik.
Dana yang tak sedikit tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini.
Adapun konser bakal digelar akhir Oktober 2023 nanti, dengan mengundang sejumlah seniman musik rage, berlokasi di halaman Gedung Dekranasda Sampang.
Kepala Satpol PP Sampang Suryanto mengatakan bahwa, anggaran DBHCHT yang diamanahkan kepada Satpol PP itu sifatnya adalah fasilitasi sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
"Terdapat beberapa kegiatan untuk memberantas rokok ilegal, seperti pencarian informasi, sosialisasi, dan operasi bersama," ujarnya, Rabu (25/10/2023).
Sedangkan, untuk kegiatan konser yang akan digelar bersama panitia dari Festipang yang terdiri muda-mudi Sampang itu termasuk kegiatan sosialisasi yang melibatkan seratus orang.
Baca juga: Indosat Bidik Generasi Muda Pamekasan Jadi Pengguna IM3, Pikat Lewat Konser Musik Collabonation Tour
"Jadi kami bersama Festipang untuk menyampaikan bahaya rokok ilegal," tandasnya.
Dengan anggaran puluhan juta itu nantinya akan diperuntukkan untuk membantu beberapa kebutuhan saat jalannya konser, seperti biaya sewa lighting, panggung, meja, kursi, konsumsi, hingga kaos.
"Itu yang kami biayai, kalau untuk konsep acara Festipang yang punya," terangnya.
Di samping itu, meski acara tersebut dikonsep oleh Fetipang, syaratnya harus dipenuhi, di mana pesan tentang bahayanya rokok ilegal harus harus disampaikan kepada masyarakat (pengunjung konser) di jalannya acara.
"Paling tidak dalam acara disampaikan dalam bentuk tulisan atau gambar gempur rokok ilegal. Misalnya di baleho dan umbul-umbul," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Goolenews TribunMadura.com
Sampang
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Perhelatan konser musik
Tribun Madura
berita Sampang terkini
Baru Sebanyak 35 Dapur MBG yang Beroperasi di Sampang, Masih Jauh dari Target |
![]() |
---|
RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Umumkan Pasien yang Pulang Atas Permintaan Sendiri Tak Ditanggung BPJS |
![]() |
---|
Tes Kemampuan Akademik 2025 Siap Digelar, Jadi Bekal Siswa di Sampang Lanjut ke Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Ribuan Siswa SMA/SMK di Sampang Terima PIP, Sekolah Dilarang Lakukan Pungli |
![]() |
---|
Nakes Sampang Ngadu ke DPRD, Tak Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu: Jelas Merugikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.