Berita Terkini Sumenep

Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Belum Jelas, Sekkab Sumenep Sebut Kuota yang Diusulkan Tetap 420 Orang

Banyak warga di Sumenep sudah tidak sabar menanti pelaksanaan Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sip

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura/ Ali Hafidz
Sekretaris Daerah Kabupaten (Swkdakab) Sumenep Edy Rasiyadi saat memberikan penjelasan pada Senin (3/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Banyak warga di Sumenep sudah tidak sabar menanti pelaksanaan Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

Namun, pelaksanaan seleksi menjadi ASN itu sampai saat ini belum jelas dan belum ada kepastian kapan akan dibuka.

Padahal, untuk penerimaan PPPK dan CPNS 2024 Kabupaten Sumenep mendapat kuota 420 orang.

Meliputi 46 formasi CPNS dan 374 untuk PPPK.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, Edy Rasiyadi membenarkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi berkenaan dengan seleksi ASN dan PPPK Tahun 2024.

"Sampai sekarang bulam ada Surat Edaran (SE) secara resmi ke pemerintah daerah kapan pelaksanaan PPPK itu dilaksanakan," tutur Edy Rasiyadi pada TribunMadura.com hari Rabu (7/8/2024).

Namun lanjutnya, pihanya memprediksi seleksi abdi negara tersebut bakal dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Sebab, formasinya sudah lama ditetapkan.

"Prediksi saya tahapannya dimulai pertengahan bulan ini," tambahnya.

Biasanya kata mantan Kepala Dinas PUTR Sumenep ini, pelaksanaan seleksi ASN diawali surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) ke Pemkab Sumenep.

Namun, hingga sekarang belum ada surat edaran resmi ke Pemkab Sumenep terkait pelaksanaan seleksi ASN.

Edy Rasiyadi menuturkan, informasi terakhir yang diterimanya pelaksanaan computer assisted test (CAT) nantinya tidak akan diselenggarakan di Kabupaten Sumenep.

Tapi, di lokasi yang telah ditetapkan sebagaimana yang tertuang di surat keputusan BKN RI yakni di Kabupaten Pamekasan.

"Kalau sebelumnya di Sumenep, tapi kemungkinan yang sekarang dipusatkan di Pamekasan. Itu informasi yang saya terima dari BKN," katanya.

Pihaknya menambahkan, yang menentukan pelaksanaan tes tersebut bukan daei Pemkab Sumenep, melainkan langsung dari pusat. Pemkab hanya sebatas mengusulkan kebutuhan formasi saja.

"Yang menentukan kuotanya adalah pemerintah pusat, bahkan semua biaya seleksi yang menentukan pusat semua. Kami (pemkab) tidak menyediakan anggaran apa-apa," paparnya.

Berkenaan dengan formasi lanjutnya, hingga saat ini tidak ada perubahan. Yakni, tetap kuota 420 orang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dari 420 orang itu rinciannya, 46 formasi CPNS dan 374 untuk PPPK.

"Kuota tersebut sesuai dengan usulan Pemkab Sumenep," terangnya.

Ikuti berita seputar Sumenep

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved