BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sosialisasi perihal 'Alur Pelaporan Kecelakaan Kerja, Maanfaat Layanan Tambahan dan JMO Racing tahun 2025'

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Para pekerja di perusahaan yang mendapatkan jaminan manfaat sosial dari BPJS Ketenagakerjaan saat foto bersama usai sosialisasi perihal 'Alur Pelaporan Kecelakaan Kerja, Maanfaat Layanan Tambahan dan JMO Racing tahun 2025' di Hotel Odaita Pamekasan, Madura, Selasa (18/2/2025). 

Begitu pula, beberapa klinik swasta juga  bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.

"Misalnya ada kecelakaan kerja para peserta ini bisa langsung menuju fasilitas kesehatan yang terdekat. Bisa ke rumah sakit langsung dirawat sampai sembuh," bebernya.

Namun, lanjut Anita, jika rumah sakit tersebut tidak mampu menangani pasien BPJS Ketenagakerjaan dan harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, misal dari Pamekasma harus dirujuk ke rumah sakit Surabaya, nantinya dari rumah sakit di Pamekasan bisa langsung membuat surat rujukan ke rumah sakit rujukan di Surabaya.

"Nanti setelah tiba di rumah sakit Surabaya kami akan berkoordinasi denga BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya, sehingga pasien ini tetap tertangani dengan baik sebagai pasien BPJS Ketenagakerjaan," jelas Anita.

Lebih lanjut, Anita menjelaskan perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

Kata dia, meski sama bernama BPJS, tapi BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan memiliki kewenangan yang berbeda dan sistem yang berbeda.

Dia mengimbau seluruh pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja di bawah instansi, pekerja mandiri, maupun pekerja jasa konstruksi, bisa langsung mendaftar menjadi peserta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.

Alasannya, karena manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya dirasakan saat usia produktif masif aktif bekerja.

Melainkan saat nantinya purna kerja, manfaatnya masih terus didapatkan, bahkan sampai meninggal dunia bisa diberikan kepada ahli waris atau anak-anak yang ditinggalkan.

"Sampai putra-putrinya bisa selesai kuliah dengan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved