Ramadan 2025
Hukum Tukar Uang Lebaran, Waspada Bisa Jadi Riba, Begini Penjelasan UAS dan Buya Yahya
Penjelasan tentang hukum tukar uang Lebaran. Tradisi Hari Raya Idul Fitri di Indonesia. Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya.
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Titis Suud
Selain itu, Buya Yahya menekankan bahwa syarat penukaran uang, tidak hanya nilainya yang harus sama, tetapi proses serah terimanya juga harus sama.
Misalnya, jika uang ditukarkan secara tunai, maka pengembaliannya juga harus dalam bentuk tunai. Jika ada perbedaan dalam proses ini, maka tetap termasuk dalam praktik riba.
"Nilainya harus sama. Bahkan bukan nilainya saja harus sama, serah terima pun harus sama waktunya. Engkau menyerahkan aku memberikan. Kalau tidak nanti masuk ribanya riba yadd," tambah Buya Yahya.
"Atau transaksinya harus kontan. Kontan dengan kontan. Kalau ga masuk ke wilayah nasiah, riba nasi'ah," pungkasnya.
Untuk itu, umat Islam diimbau berhati-hati dalam menukar uang lebaran agar terhindar dari riba. Pastikan transaksi sesuai syariat tanpa selisih nominal, sehingga tradisi berbagi tetap berkah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com
Hukum tukar uang lebaran
Hari Raya Idul Fitri
Lebaran 2025
penukaran uang baru
Buya Yahya
Ustaz Abdul Somad
riba
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Benarkah Salat Kafarat di Jumat Akhir Ramadan Bisa Gantikan Salat yang Terlewat? Ini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
7 Cara Gampang Atasi Bahaya Microsleep saat Mudik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Tata Cara Salat saat Mudik Idul Fitri 2025, Boleh Jamak atau Qashar, Ini Niat dan Panduannya |
![]() |
---|
Mengapa Salat Idul Fitri Sebaiknya Dilaksanakan di Lapangan? Begini Sunnah dan Keutamaannya |
![]() |
---|
7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Fitri yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Jangan Sampai Terlewat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.