Berita Sumenep

Program PKG Sumenep Dapat Kucuran Anggaran, Nilainya Mencapai Rp 2,5 Miliar Tahun 2025

Tahun ini program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Sumenep mendapat kucuran anggaran Rp 2,5 Miliar. 

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Istimewa/pixabay
Ilustrasi berita Program PKG Sumenep Dapat Kucuran Anggaran, Nilainya Mencapai Rp 2,5 Miliar Tahun 2025 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tahun ini program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Sumenep mendapat kucuran anggaran Rp 2,5 Miliar. 

Pagu anggaran yang dialokasikan dari pajak rokok tersebut untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat yang direalisasikan di seluruh puskesmas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah.

"Anggaran dana itu untuk realisasi PKG dan meningkatkan kesehatan masyarakat," kata drg. Ellya Fardasah pada Senin (10/3/2025).

Selain pajak rokok, Pemkab Sumenep juga mengalokasikan anggaran senilai Rp 2 miliar dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Bahkan, Pemkab Sumenep tahun ini juga mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non - fisik bidang kesehatan senilai Rp 3,86 miliar.

Jumlah total dari tiga pagu anggaran itu sebanyak Rp 8,36 miliar.

Anggaran itu adalah kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya mendukung keberhasilan program PKG di masyarakar.

"Semuanya untuk memaksimalkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis," tambahnya.

Melalui Bantuan Pemerintah (Banper), Pemkab Sumenep juga telah mengusulkan untuk penyediaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan alat skrining penyakit tidak menular.

Tercatat didalam lampiran II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 - 2029, target cakupan penerima pemeriksaan kesehatan gratis tahun 2025 untuk Kabupaten Sumenep adalah 40 persen.

"Dengan partisipasi aktif masyarakat, maka target akan dapat tercapai," terangnya.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini kata Ellya Fardasah, akan diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara. Salah satunya, PKG hari ulang tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun atau balita dan anak prasekolah.

Selain itu, warga yang sudah berusia 18 tahun ke atas atau dewasa dan lanjut usia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved