Berita Sumenep
Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSUDMA Sumenep, Pastikan Manfaat Mobile JKN
Direktur Teknologi dan Informasi (TI) BPJS Kesehatan, Dr. Ir. Edwin Aristiawan melakukan kunjungan dan peninjauan khusus terkait
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Direktur Teknologi dan Informasi (TI) BPJS Kesehatan, Dr. Ir. Edwin Aristiawan melakukan kunjungan dan peninjauan khusus terkait antrean online di RSUD dr. H. Moh Anwar (RSUDMA) Sumenep pada hari Jumat (11/7/2025).
Kunjungan tersebut untuk memastikan secara langsung mengenai pelayanan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan secara digital, khususnya antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN.
Pantauan TribunMadura.com, Edwin Aristiawan mengunjungi langsung sejumlah pasien yang memanfaatkan Mobile JKN didampingi Direktur RSUDMA Sumenep dr. Hj. Erliyati dan juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Aplikasi Mobile JKN adalah layanan digital yang telah dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN-KIS dalam memgakses berbagai layanan kesehatan dan salah satunya mendaftar secara online.
"Ini kunjungan apresiasi, karena tidak semua rumah sakit saya kunjungi. Kunjungan ini bagi rumah sakit yang punya kometmen untuk meningkatkan layanan kesehatan dan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," tutur Edwin Aristiawan usai memberikan sambutan dalam kunjungannya.
Pihaknya mengaku punya program transformasi mutu layanan, hal itu salah satu bentuk upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memunculkan inovasi baru, yaitu sistem antrean online.
Melalui transformasi digital ini, dapat mengubah pola kebiasaan masyarakat yang sebelumnya khawatir apabila tidak mendapatkan antrean dokter sehingga mengharuskan mereka datang lebih pagi.
Dengan menggunakan sistem antrean online lanjutnya, penumpukan pasien di faskes dapat berkurang dan peserta dapat menghemat waktu.
"Selama ini orang antre itu mulai dari 6 - 8 jam, sekarang dengan adanya antrean online ini bisa dilakukan dari rumah dan tidak perlu lagi bagi pasien menunggu terlalu lama," tuturnya.
Sistem antrean online ini tambahnya, sudah terintegrasi ke dalam Aplikasi Mobile JKN. Sehingga peserta JKN dapat mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri guna mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah terdaftar.
Bagi peserta JKN yang hendak mendapatkan layanan kesehatan bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini bisa diunduh melalui Playstore dan juga Appstore. Sangat mudah digunakan dan banyak fitur layanan yang dapat dimanfaatkan peserta.
"Alhamdulillah dalam kunjungan tadi itu pasien disini sudah banyak yang memanfaatkan antrean online atau aplikasi Mobile JKN. Tidak lagi antre lama," terangnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Tahun Ini Cuma 3 Pokdakan di Sumenep Terima Hibah Lele, Diskan: Hanya Stimulan |
![]() |
---|
Proyek Rp 2,2 Miliar, PJU Tenaga Surya di Sumenep Dipangkas dan Gili Labak Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Buntut Panjang Puluhan Pegawai PT Sumekar Mogok Kerja, KMP DBS III Mangkrak Berbulan-bulan |
![]() |
---|
Setengah Bulan Sekda Sumenep Pensiun, SK Timsel Belum Terbit: Sampai Sekarang Belum Masuk |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep, Kejari Masih Fokus Periksa Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.