Jam Malam PSBB Surabaya
Rapid Test Pelanggar PSBB Surabaya Ada yang Reaktif, Polisi Imbau Warga Jangan Nongkrong di Warkop
Polrestabes Surabaya menggelar razia untuk mengamankan warga Surabaya yang masih bandel saat diberlakukan jam malam pembatasan sosial berskala besar.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggelar razia untuk mengamankan warga Surabaya yang masih bandel saat diberlakukan jam malam pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ).
Ada 82 orang yang terjaring razia. Mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Sebanyaka 82 warga Surabaya yang digiring menggunakan truk ke Mapolrestabes Surabaya dan langsung menjalani rapid test pada, Sabtu (2/5/2020) malam.
Hasil sementara, dari sekitar separuh orang yang dilakukan rapid test, lima di antaranya terindikasi positif Covid-19.
Para pelanggar jam malam pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) kebanyakan adalah pengunjung warung kopi yang masih tak mengindahkan imbauan dan aturan Pergub maupun Perwali.
Beberapa dari mereka ada yang reaktif Covid 19 dan sudah dibawa ke RS Menur Surabaya.
• Gedung Bhara Dhaksa Disemprot Disinfektan Setelah Dijadikan Lokasi Rapid Test Corona Warga Surabaya
• 82 Pelanggar Terjaring Razia Jam Malam PSBB Surabaya, 5 Orang Reaktif Covid-19, Langsung Karantina
• 5 Orang Terindikasi Positif Covid-19 saat Rapid Test, 82 Warga Surabaya Terancam 1 Tahun Penjara
"Kami bawa warga yang tidak tertib melanggar aturan jam malam selama masa PSBB ini di Surabaya. Sementara hasil rapid test beberapa diantaranya reaktif Covid-19. Itu berasal dari warung kopi pinggir jalan yang nongkrong-nongkrong itu," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Minggu (3/5/2020).
Melihat potensi penyebaran Covid-19 berada di warung kopi, polisi mengimbau agar masyarakat taat aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk kepentingan bersama.
"Sementara jangan keluar rumah dulu kalau memang tidak penting. Apalagi nongkrong di warkop, itu bisa jadi bahaya kalau akhirnya tertular atau menularkan. Lebih baik patuhi aturan pemerintah untuk kebaikan bersama agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir," pungkas Kombes Pol Sandi Nugroho.
• BREAKING NEWS: 82 Warga Surabaya Terjaring Razia Jam Malam, Buntut Pelaksanaan PSBB Surabaya
• Kasus Janda Muda Dipaksa Layani Oknum Perangkat Desa di Sumenep Madura Masih Tahap Penyidikan
• Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus Jatim Nilai Jenderal Fadil Imran Sosok Berprestasi dan Visioner
Polrestabes Surabaya
razia
jam malam
pembatasan sosial berskala besar
PSBB
Surabaya
rapid test
Covid-19
warung kopi
reaktif
Kombes Pol Sandi Nugroho
TribunMadura.com
Running News
Penerapan Hukuman Pidana Jadi Langkah Terakhir Polisi bagi Warga yang Langgar Aturan PSBB Surabaya |
![]() |
---|
Gedung Bhara Dhaksa Disemprot Disinfektan Setelah Dijadikan Lokasi Rapid Test Corona Warga Surabaya |
![]() |
---|
82 Pelanggar Terjaring Razia Jam Malam PSBB Surabaya, 5 Orang Reaktif Covid-19, Langsung Karantina |
![]() |
---|
Rapid Test 82 Pelanggar Jam Malam PSBB Surabaya, 5 Terindikasi Positif Covid-19, Dibawa ke RS Menur |
![]() |
---|
5 Orang Terindikasi Positif Covid-19 saat Rapid Test, 82 Warga Surabaya Terancam 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|