Berita Pamekasan
Cukup Tunjukkan KTP, Warga Pamekasan Kini Bisa Berobat Gratis, Simak Rinciannya
Seluruh masyarakat Pamekasan cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai warga Pamekasan ketika berobat.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Warga Kabupaten Pamekasan, Madura sudah bisa menikmati program universal health coverage (UHC) mulai hari ini, Sabtu (7/1/2023).
UHC ini merupakan program berobat gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Seluruh masyarakat Pamekasan cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai warga Pamekasan ketika berobat.
Dengan begitu mereka tidak akan dipungut biaya sepeserpun.
Baca juga: Kerjasama Diputus BPJS Kesehatan, RSUD Waru Pamekasan Buka Suara, Dua Kriteria Harus Dipenuhi
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Kepala Bagian SDM, Umum & Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Pamekasan, Ary Udiyanto menjelaskan, data kepesertaan UHC Kabupaten Pamekasan per 1 Januari 2023 sebesar 95,29 % atau 816.682 jiwa dari jumlah penduduk Pamekasan sebanyak 857.264 jiwa.
Masyarakat Pamekasan sebanyak itu yang mereka tergabung dari semua segmen peserta meliputi PBI APBN, PBI APBD, PBPU, PPU, dan BP.
Sementara ini, fasilitas kesehatan di Pamekasan yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 60.
Yakni meliputi faskes tingkat pertama dengan rincian sebanyak 21 Puskesmas, 9 Klinik Pratama, 24 Dokter Praktek Perorangan, dan 6 Dokter Gigi.
"Faskes tingkat lanjutan sebanyak 5 rumah sakit meliputi RSUD Slamet Martodirdjo, RSUD Mohammad Noer, Rumah Saku Larasati, Rumah Sakit Kusuma Hospital, dan RSUD Waru," kata Ary Udiyanto, Sabtu (7/1/2023).
Ary mengimbau, apabila terdapat masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan seperti pendaftaran PBI di kelas 3 dapat dilakukan di Puskesmas setempat dengan membawa KTP dan KK Pamekasan.
Sedangkan untuk pengaduan apabila KTP atau KK tidak bisa didaftarkan, kendala akan dilaporkan oleh faskes ke anggota tim UHC.
"Tim UHC itu dalam satu grup terdapat dari BPJS, Dinsos, Dinkes, Faskes, dan Dispendukcapil," tutupnya.
Ternyata Ahli Gizi SPPG Pamekasan Belum Tinjau Siswa SDN Pasanggar 1 yang Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi 7 Perjanjian Kepala SPPG dan Kepala SDN Pasanggar 1 Pamekasan seusai Para Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Sudah Merambah ke Dunia Pendidikan, Polsi Pamekasan: Kami Lakukan Pengembangan |
![]() |
---|
Pamekasan Berduka, 4 Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan seusai Santap MBG, Ortu: Mabuk dan Mual |
![]() |
---|
Ratusan Dusun di Pamekasan Alami Kekeringan Kritis, BPBD Gercep Turun ke Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.