Ramadan 2023

Hukum Keramas di Siang Hari saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa Ramadan 2023? Simak Aturannya

Berikut hukum keramas di siang hari saat berpuasa selama Ramadan 2023 yang perlu diketahui oleh umat Muslim.

Editor: Ficca Ayu
Freepik.com
Ilustrasi keramas - Simak hukum keramas di siang hari saat berpuasa selama Ramadan 2023 yang perlu diketahui oleh umat Muslim. 

• Murtad

Maka, keramas saat berpuasa tidaklah termasuk ke dalam hal yang membatalkan puasa.

Baca juga: Safari Ramadhan Bupati Pamekasan Terancam Batal, Imbas Jokowi Keluarkan Larangan Buka Bersama

Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan hukum keramas saat berpuasa.

Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menyiramkan air ke atas kepala saat sedang berpuasa karena cuaca yang terik.

“Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air ke atas kepala beliau sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca.” (HR Abu Daud, Ahmad. Dan Al-Baihaqi)

Maka dapat disimpulkan bahwa menyiramkan air ke atas kepala atau keramas saat berpuasa hukumnya mubah alias diperbolehkan, terutama saat cuaca sedang terik agar tubuh menjadi segar kembali.

Melakukan keramas di bulan puasa memanglah diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, namun harus dilakukan dengan beberapa aturan tertentu.

Baca juga: Peninggalan Syekh Maulana Malik Ibrahim di Masjd Tertua di Gresik, Saksi Sejarah Wali di Tanah Jawa

Berikut aturan melakukan keramas saat berpuasa agar pahala ibadah puasa tidak berkurang.

1. Keramas saat berpuasa harus dilakukan dengan perlahan dan hati-hati agar tidak ada air yang masuk ke dalam mulut, hidung, atau lubang telinga.

2. Saat melakukan keramas di siang hari, tidak diperbolehkan melakukan hal yang bisa membatalkan puasa. Seperti sengaja memasukkan air melalui mulut atau lubang tubuh lainnya yang bisa membatalkan puasa.

3. Jika tetap ragu melakukan keramas saat puasa, lebih baik tunda saja hingga waktu berbuka.

Demikian hukum keramas di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadan 2023. Semoga bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Baca artikel terkait Ramadan 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved