Berita Sumenep
Pengakuan Para Saksi soal Kasus KDRT di Sumenep, Terdakwa Mengaku Sering Berbuat
Enam sakai dihadirkan dan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz
ENAM SAKSI DIPERIKSA MAJELIS HAKIM : Suasana pemeriksaan enam saksi sidang lanjutan kasus KDRT yang sebabkan nyawa korban hilang di PN Sumenep pada Selasa (4/3/2025).
Media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi pada pihak terkait perkembangan sidang perkara kasus KDRT yang viral pada Oktober 2024 lalu.
Kasus KDRT tersebut dilakukan oleh Arfan Rofiki (29) warga Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Nihayatus Saadah (27) warga asal Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Sumenep meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan oleh tersangka pada Sabtu (5/10/2024).
Korban mengalami KDRT dengan dipukul dan dicekik hingga mengalami lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di leher.
Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep teregister dengan nomor LP/B/147///2023/SPKT/Polres Sumenep Polda Jawa Timur.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Sumenep
Masa Depan Koperasi Merah Putih di Sumenep Tak Jelas, Pengurus: Tidak Ada Modalnya |
![]() |
---|
MCF 2026 Bakal Lebih Meriah, Disbudporapar Sumenep: Bisa Libatkan 38 Kabupaten/Kota se-Jatim |
![]() |
---|
Aksi Heroik Nelayan Kangean Usir Kapal Survei Seismik di Laut: Anak Cucu Kami Terancam |
![]() |
---|
Kemenhub Gelontorkan Rp12 Miliar untuk Subsidi Tiket Pesawat di Bandara Trunojoyo Sumenep |
![]() |
---|
Pemkab Sebut Revisi Perda Tembakau Sumenep Baru Bisa Dimulai Tahun 2026, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.