Berita Sumenep
Pengakuan Para Saksi soal Kasus KDRT di Sumenep, Terdakwa Mengaku Sering Berbuat
Enam sakai dihadirkan dan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz
ENAM SAKSI DIPERIKSA MAJELIS HAKIM : Suasana pemeriksaan enam saksi sidang lanjutan kasus KDRT yang sebabkan nyawa korban hilang di PN Sumenep pada Selasa (4/3/2025).
Media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi pada pihak terkait perkembangan sidang perkara kasus KDRT yang viral pada Oktober 2024 lalu.
Kasus KDRT tersebut dilakukan oleh Arfan Rofiki (29) warga Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Nihayatus Saadah (27) warga asal Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Sumenep meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan oleh tersangka pada Sabtu (5/10/2024).
Korban mengalami KDRT dengan dipukul dan dicekik hingga mengalami lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di leher.
Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep teregister dengan nomor LP/B/147///2023/SPKT/Polres Sumenep Polda Jawa Timur.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Sumenep
Resmi, Hairul Anam Dilantik PAW Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Gantikan Bambang Eko Iswanto |
![]() |
---|
Kronologi Pria Sumenep Nodai Anak di Bawah Umur di Kecamatan Gapura, Motif Tersangka Memalukan |
![]() |
---|
Siasat Busuk Pria Sumenep Nodai Siswi MTs, Ending Pelaku Ditangkap Polisi di Rumah Ortu |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba di Kepulauan, Polres Sumenep Puluhan Personel Khusus: Berikan Rasa Nyaman |
![]() |
---|
Kejari Sumenep Terima Berkas Perkara Tersangka Kades Angkatan, Kasi Pidum: Kita Punya Waktu 14 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.