Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Kembalikan Motor yang Disita saat Razia Ramadan, Ada Syarat Pengambilan

Polres Pamekasan, Madura mulai mengembalikan motor hasil razia selama bulan Ramadan 2025.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
POLRES PAMEKASAN KEMBALIKAN MOTOR HASIL RAZIA: Suasana ramainya Polres Pamekasan saat pemilik motor yang disita mengambil motornya di Lapangan Sarja Arya Rencana Polres Pamekasan, Madura, Kamis (10/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura mulai mengembalikan motor hasil razia selama bulan Ramadan 2025.

Pemilik motor yang motornya disita di Polres Pamekasan selama sebulan ini sudah mulai bisa diambil per hari ini, Kamis (10/4/2025).

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemilik motor agar motor yang disita Polisi tersebut bisa diambil.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menyampaikan beberapa syarat khusus bagi pemilik kendaraan bermotor yang terjaring Razia Harkamtibmas selama bulan Suci Ramadan 2025.

Dalam Razia Harkamtibmas ini, Polres Pamekasan berhasil mengamamkan ratusan motor.

Seluruh kendaraan hasil razia tersebut diamankan di Lapangan Sarja Arya Rencana Polres Pamekasan

Penuturan AKP Sri Sugiarto, ratusan motor yang diamankan tersebut karena tidak sesuai standar keamanan berlalu lintas. 

Seperti roda kecil dan penggunaan knalpot brong.

“Ratusan kendaraan yang kita amankan, bisa diambil mulai hari ini dengan syarat membawa resi pembayaran denda tilang hasil sidang pengadilan,” kata AKP Sri Sugiarto.

Untuk syarat lainnya, wajib membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB, lengkapi kendaraan sesuai spektek dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan disita.

Dengan cara ini pihaknya bukan mempersulit, namun andaikan nantinya kendaraan dikeluarkan dengan kondisi seperti sekarang ini, nantinya bisa dikenakan tilang lagi.

“Dengan cara ini mudah-mudahan mereka akan jera dan tidak akan mengubah lagi spektek kendaraannya. Tujuan kita jelas, dengan kondisi kendaraan yang seperti itu unsur keselamatannya otomatis kurang," tegasnya.

Tidak hanya itu, AKP Sri Sugiarto juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi pengendara pribadi maupun orang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong, sebab hal itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” pesannya.

Sementara khusus bagi orang tua, diminta jangan bosan-bosan untuk terus memantau anak-anaknya apabila keluar rumah. 

AKP Sri Sugiarto menyarankan agar memerikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk jangan keluar rumah hingga larut malam. 

"Karena rata-rata yang terjaring balap liar adalah anak-anak remaja," tutupnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved