Berita Terkini Bangkalan
Pemkab Bangkalan Bentuk 3 Satgas Inventarisir Aset Daerah, 7 Mobil Dinas Belum Kembali Disorot KPK
Dalam waktu dekat, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim akan meluncurkan tiga satuan tugas (satgas) secara bersamaan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Atas kondisi ratusan bidang lahan aset daerah itu, pihak KPK telah melakukan inventarisir menjadi tiga kategori; kategori satu (K1), kategori dua (K2), dan kategori tiga (K3). Nah status dari 423 bidang lahan itu, masuk K2 yang artinya tidak ada masalah dan seharusnya bisa selesai dengan cepat untuk kemudian bisa segera diajukan.
“Bagaimana kami melihat potensi peningkatan PAD dari sisi aset, Satgas SIAP PAD dan Satgas SIGAP Aset Daerah merupakan dua satgas yang berkaitan langsung. Tetapi ketika berbicara pengamanan, itu berada di ruang berbeda, yakni ranah Satgas Premanisme,” tegas Hafid.
Ia menambahkan, pembentukan tiga satgas itu menjadi salah satu program prioritas Bupati Lukman dengan harapan, seluruh aset Pemda Bangkalan bisa dikelola dengan baik dan benar.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2016 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Nomor 1 Tahun 2018.
“Ada beberapa aset dikuasai pihak ketiga, seperti mobil operasional, beberapa bidang lahan dan bangunan."
"Di situlah kami nanti mengawali dengan memberikan pemahaman melalui tahap sosialisasi dan edukasi."
"Sebagai langkah awal sebelum menarik aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang masih berada dalam penguasaan pihak ketiga,” pungkas Hafid.
Layani Ribuan Pemohon SKCK PPPK, Polres Bangkalan Sediakan Snack dan Kopi Gratis |
![]() |
---|
Satlantas Bangkalan Gencarkan Patroli, Cegah Pelanggaran di Suramadu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Bangkalan Simpan Senpi Revolver dan 4 Amunisi Kaliber 22, Polisi Tunggu Labfor |
![]() |
---|
Hasil Operasi Tumpas Semeru: Polisi Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Senpi |
![]() |
---|
Kurir JNT Kehilangan Motor di Parkiran, Pelaku Beraksi Hanya 15 Detik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.