Berita Pamekasan

BPJS Kesehatan Ungkap Mekanisme Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas, Simak Syaratnya di Sini!

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah memastikan kecelakaan lalu lintas bisa dijamin BPJS Kesehatan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
JAMINAN KECELAKAAN: Suasana Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Madura, Sabtu (9/8/2025). 

"BPJS Kesehatan tidak menjamin kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh tindakan yang membahayakan diri seperti balapan liar atau tindakan membahayakan diri lainnya. Kecelakaan lalu lintas memang bisa menimpa siapa saja," jelas Rizzky.

"Namun untuk meminimalisir risikonya, jangan lupa patuhi peraturan lalu lintas. Pakai helm yang benar dan bawa surat-surat lengkap (SIM, STNK) saat bepergian. Jangan lupa juga, pastikan status kepesertaan JKN kita selalu aktif, agar bisa digunakan kapanpun diperlukan," pesan Rizzky.

 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved