Berita Terkini Sampang

Warga Sampang Ramai-ramai Lapor Polisi Curigai Dana PKH Dikuasai Keluarga Mantan Kepala Desa

Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Sampang kian menguat.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
DUGAAN PENYELEWENGAN - Mapolres Sampang, Madura. Warga Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang laporkan dugaan penyelewengan Bansos ke pihak kepolisian setempat, Kamis (16/10/2025). 

Poin Penting:

  • Warga Sampang mencurigai adanya praktek penyelewengan dana PKH yang melibatkan keluarga mantan kepala desa
  • Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa penerima manfaat mengaku tidak pernah menerima bantuan, meski nama mereka tercatat aktif sejak tahun 2019.
  • Puluhan warga telah melapor ke Polres Sampang. Polres Sampang terkait dugaan penyelewengan dana bantuan ini 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu desa di Sampang kian menguat.

Sejumlah warga Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang mengendus adanya dugaan praktik culas yang melibatkan mantan kepala desa di balik bansos tersebut.

Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa penerima manfaat mengaku tidak pernah menerima bantuan, meski nama mereka tercatat aktif sejak tahun 2019.

Salah satunya, Wahiyuddin (38), warga setempat, yang baru menerima dana bantuan sekali, itu pun setelah masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir.

"Selama orang tua saya masih hidup, tidak pernah menerima bantuan. Baru tahun kemarin cair, setelah kades lama tidak menjabat," ujarnya.

Baca juga: Anak Keheranan Bansos dan BPJS Ibunya Dicabut karena Terindikasi Judol: Main HP Saja Tidak Tahu

Wahiyuddin mengaku sempat terkejut ketika menemukan nama-nama keluarga mantan kepala desa berinisial AB justru tercatat sebagai penerima manfaat aktif.

"Ada anaknya, istrinya, bahkan beberapa kerabat dekatnya juga. Ini yang bikin kami curiga," ungkapnya.

Ia juga membeberkan bahwa sejak awal proses pembuatan rekening penerima PKH dilakukan oleh pendamping dan seorang warga yang disebut Apel. 

Namun, setelah rekening selesai dibuat, kartu ATM dan dokumennya justru diminta kembali.

"Kami hanya disuruh buat rekening, tapi setelah jadi, kartunya langsung diambil lagi. Kami tidak tahu uangnya cair atau tidak," jelasnya.

Kecurigaan itu kini berubah menjadi langkah hukum.

Puluhan warga Desa Rohayu telah melapor ke Polres Sampang untuk meminta penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut.

"Kami ingin keadilan. Kalau benar ada yang bermain dengan hak rakyat kecil, harus ditindak," tegas Wahiyuddin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved