Berita Sumenep
SKK Migas Pastikan Survei Seismik 3D di Kangean Sesuai Prosedur, Bukan Pelanggaran Hukum
Kegiatan survei seismik 3D yang dilakukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- SKK Migas dan KEI menegaskan bahwa kegiatan survei seismik 3D di Blok Kangean berjalan sesuai aturan dan bukan pelanggaran hukum; polemik yang muncul disebabkan oleh kesalahpahaman informasi publik.
- Survei seismik 3D merupakan tahap awal untuk memetakan struktur bawah laut dan mengetahui potensi cadangan gas, bukan kegiatan pengeboran atau eksploitasi, serta dilakukan dengan pengawasan ketat dan memperhatikan aspek lingkungan.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kegiatan survei seismik 3D yang dilakukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kangean Energy Indonesia (KEI) di Blok Kangean dipastikan berjalan sesuai aturan.
Pihak SKK Migas menegaskan, kegiatan tersebut bukan pelanggaran hukum seperti yang ramai dibicarakan di publik dan media sosial beberapa waktu terakhir.
Polemik yang muncul disebut berawal dari kesalahpahaman informasi publik soal kegiatan survei seismik. Bahkan, banyak informasi yang beredar dinilai tidak menggambarkan fakta sebenarnya terkait manfaat dan dampak kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak memaparkan data lengkap perjalanan survei seismik di berbagai wilayah Indonesia, termasuk dasar regulasi, kondisi geografis, serta alasan strategis kegiatan bagi ketahanan energi nasional.
"Survei seismik bukan kegiatan pengeboran atau eksploitasi. Ini murni pemetaan bawah permukaan laut untuk mengetahui struktur geologinya," jelas PGA Manager KEI, Kampoy Naibaho pada Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, kegiatan survei seismik 3D di Kepulauan Kangean merupakan langkah awal untuk mengetahui potensi cadangan gas di wilayah tersebut. Dari hasil survei nantinya, akan menjadi dasar ilmiah sebelum dilakukan kajian lanjutan.
Baca juga: Gejolak Seismik Migas di Pulau Kangean, Akademisi Sumenep Berharap Agar Masyarakat Tak Ditunggangi
"Kalau hasil survei menunjukkan potensi gas, tahap berikutnya tetap harus melalui kajian lingkungan, proses perizinan, dan evaluasi teknis bersama instansi terkait," tambahnya.
SKK Migas menegaskan, setiap tahapan kegiatan seismik telah mengikuti prosedur dan pengawasan ketat dari pemerintah. Survei ini belum memasuki tahap eksplorasi atau pengeboran.
Perkuat Ketahanan Nasional
Selain itu, kegiatan ini juga dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Data hasil survei seismik akan menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan energi di masa depan, khususnya di wilayah timur Indonesia.
"Masyarakat wajib tahu manfaat survei ini. Kalau informasi disampaikan dengan benar, tidak akan muncul kecurigaan bahwa kegiatan ini merugikan warga atau mengancam lingkungan," paparnya dengan jelas.
Terpisah, Pjs Kepala Departemen Program dan Komunikasi SKK Migas, Arief Hermawan juga menyebut pentingnya peran media dalam memberikan informasi secara proporsional dan edukatif kepada publik.
"Edukasi publik jadi kunci. Media sebagai corong informasi harus menyalurkan fakta, bukan asumsi. Kami terbuka, tidak alergi kritik sepanjang itu konstruktif," tegas Arief.
Metode seismik 3D sendiri merupakan teknologi pencitraan bawah permukaan laut untuk mengidentifikasi lapisan batuan dan potensi kandungan gas bumi, dengan standar keselamatan tinggi serta memperhatikan aspek lingkungan.
Arief menambahkan, kegiatan survei seismik bukan hanya untuk kepentingan industri migas semata, tetapi juga mendukung penguatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui peluang kerja tidak langsung.
"Dengan pemahaman yang benar, tidak akan ada lagi kesalahpahaman atau tudingan sepihak terhadap kegiatan yang sebenarnya membawa manfaat bagi bangsa," terangnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Polres Sampang Kerahkan Kekuatan Penuh, Gelar Simulasi Penyelamatan Warnai Apel Siaga Bencana 2025 |
|
|---|
| Terungkap Alasan Pustu Giliraja Belum Bisa Jadi Puskesmas Induk, Dinkes: Butuh Rp 6 Miliar |
|
|---|
| Dana Banpol PBB Sumenep Terancam Hangus, Bakesbangpol Ungkap Biang Kerok Persoalannya |
|
|---|
| Sekolah Rakyat di Sumenep Pilu, Banyak Murid SD Mundur, Koordinator PKH: Mereka Sulit Beradaptasi |
|
|---|
| Curi Sapi, Maling di Sumenep Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Sempat Buron Hampir 2 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/EDUKASI-Public-Government-and-Affair-PGA-Manager-KEI-Kampoy.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.