Berita Sumenep
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kades Angkatan Ternyata Masih Bebas Berkeliaran di Pulau Kangean
Kepala Desa (Kades) Angkatan Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Hudri resmi berstatus tersangka kasus
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Namun, bukannya menyelesaikan konflik, Hudri justru tersulut emosi dan menganiaya Hosen, tepat di teras rumah korban.
Tak terima diperlakukan demikian, Hosen melaporkan Hudri ke Polsek Kangean pada Jumat (16/5/2025). Polisi kemudian memeriksa Hudri pada Jumat (20/6/2025).
Setelah memenuhi dua alat bukti, polisi menetapkan Hudri sebagai tersangka pada Rabu (9/7/2025) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/15/VII/2025/Polsek. Meski berstatus tersangka, Hudri tak kunjung ditahan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait:#Berita Sumenep
| Parade 1000 Topeng hingga Festival Keris Masuk Kalender Event Sumenep, Bupat: Ingin Wisatawan Nyaman |
|
|---|
| Potret Ekonomi Sumenep 2025, Pemkab Yakin Pertumbuhan Bisa Dinikmati Warga hingga Kepulauan |
|
|---|
| Asesmen Pejabat Eselon II Digelar Diam-Diam, Sumenep Siap Gelar Mutasi Besar? |
|
|---|
| Sudah 7 Bulan Kasus Laka Maut di Kangean Tak Tuntas, Keluarga Korban Soroti Kinerja Penyidik |
|
|---|
| Sidang Tuntutan Pengasuh Ponpes di Kangean 2 Kali Tertunda, JPU Ternyata Belum Siap Bacakan Dakwaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-di-tebet-jakarta-selatan.jpg)