Nenek berusia 71 tahun menjadi kasus keempat pasien virus corona atau Covid-19 di Kota Batu.
Potensi penularan terjadi karena para tenaga medis tersebut punya riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif virus corona kedua di Kota Batu.
Masa penutupan tempat wisata dan hiburan di Kota Batu diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Pekerja bangunan yang hasil rapid testnya reaktif virus Corona itu mengalami gejala demam, dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Anggaran dana Kota Batu untuk pembelian tiga unit thermalgun seharga Rp 7.6 juta per unitnya.
Pasien baru virus corona atau Covid-19 di Kota Batu itu tidak memiliki riwayat pergi ke mana-mana.
Sebuah hotel di Kota Batu membuka operasional meski Pemkot Batu telah memperpanjang masa penutupan hingga akhir April 2020.
Masa penutupan tempat wisata dan penginapan di Kota Batu diperpanjang hingga 30 April 2020.
Satu pasien Covid-19 berbagi cerita tentang pengalamannya melewati masa-masa perawatan melawan virus corona hingga berhasil sembuh.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Batu bertambah satu orang lagi sehingga jumlah akumulatif menjadi delapan orang.
Warga Kota Batu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) itu sebelumnya memiliki keluhan badan bengkak hingga sesak napas.
Hotel Pondok Jatim Park memutus hubungan kerja (PHK) 41 karyawan karena dampak virus corona atau Covid-19.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Kota Batu bertambah satu orang.
Setiap orang yang masuk ke Kota Batu akan periksa kesehatan dan didata oleh petugas.
Setiap orang yang masuk ke Kota Batu akan diperiksa kesehatannya di posko pemantauan di Songgoriti dan Pendem.
Alun-alun Kota Batu ditutup sementara waktu untuk memutus penyebaran virus corona.
Masa darurat bencana non-alam virus corona di Kota Batu diperpanjang hingga akhir Maret 2020 mendatang.
Selecta menutup akses kunjungan wisata sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di Kota Batu.
Jatim Park Group menutup delapan lokasi wisata yang ada di Kota Batu mulai 20 Maret hingga 20 April 2020 mendatang.
Dua remaja asal Kota Batu diringkus Polres Batu karena terlibat dalam pengedaran pil dobel L.