TAG
denda
-
Besaran Denda Tilang Elektronik Masing-Masing Pelanggaran, Lengkap dengan Cara Membayar Dendanya
Inilah besaran denda tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas. Surat tilang dikirim ke pemilik kendaraan.
Rabu, 24 Maret 2021 -
Cara Membayar Denda Tilang Elektronik, Pastikan Punya Kode Briva, Tak Perlu Bayar ke Kejaksaan Lagi
Pelanggar lalu lintas akan mendapat denda tilang elektronik. Begini cara membayar denda pelanggarannya.
Selasa, 23 Maret 2021 -
Pengertian Kafarat Jima, Hukuman Bagi Pasutri yang Hubungan Badan Saat Sedang Puasa Ramadan
Apa itu Kafarat Jima? Simak pengertian Kafarat Jima dan juga syaratnya. Kafarat menurut Ensiklopedi Hukum Islam diartikan sebagai denda yang wajib
Senin, 1 Maret 2021 -
Waspada Fenomena Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Hotel dan Apartemen, Pelaku Dapat Dikenai Denda
Fenomena pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diam-diam di hotel atau apartemen di Surabaya.
Rabu, 10 Februari 2021 -
Warga Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Surabaya Bisa Ajukan Keringanan Denda, Ini Syaratnya
Pemberian dispensasi sanksi denda pelanggar disiplin protokol kesehatan di Kota Surabaya hanya berlaku pada warga yang kurang mampu.
Selasa, 2 Februari 2021 -
Aturan PPKM di Surabaya Makin Diperketat, Tak Ada Sosialisasi, Pelanggar Langsung Diberi Sanksi
Petugas gabungan akan memberlakukan denda dan pencabutan izin bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Surabaya.
Minggu, 31 Januari 2021 -
Ratusan KTP Warga Mojokerto Terancam Diblokir Dispendukcapil, Hasil Sitaan Pelanggar Prokes dan PPKM
Ratusan KTP milik warga Kota Mojokerto terancam akan diblokir oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Jumat, 29 Januari 2021 -
Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Surabaya, Mulai dari Rp 150 Ribu hingga Rp 25 Juta
Pemkot Surabaya memberlakukan Peraturan Walikota Nomor 67 tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan. Denda mulai Rp 150 ribu hingga Rp 25 juta.
Senin, 4 Januari 2021 -
Pemkot Surabaya Bakal Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Kini Tengah Godok Perwali Baru
Pemkot Surabaya tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) baru sebagai penegas terkait protokol kesehatan.
Senin, 21 Desember 2020 -
Gara-Gara Tak Sengaja Jatuhkan Sehelai Tisu di Trotoar, Nenek ini Dijatuhi Denda hingga Rp 1,4 Juta
Seorang nenek berusia 82 tahun mendapat denda sebesar Rp 1,4 juta karena tak sengaja menjatuhkan sehelai tisu di trotoar.
Minggu, 29 November 2020 -
Pelanggar Protokol Kesehatan di Jember Didenda Uang, Ada Ratusan Orang Terjaring Operasi Yustisi
Sejumlah orang yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jember mendapat denda.
Rabu, 25 November 2020 -
Razia Protokol Kesehatan Terus Digelar di Sidoarjo, Delapan Orang Tidak Pakai Masker dan Kena Denda
Razia protokol kesehatan masih terus digalakkan Satlantas Polresta Sidorajo di Jalan Raya Cemengkalang, depan Mapolresta Sidoarjo.
Kamis, 29 Oktober 2020 -
Pengurusan Berkas Kependudukan di Dispendukcapil Pamekasan Gratis, Jangan Sampai Tertipu Calo!
Pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Dispendukcapil Pamekasan digratiskan.
Rabu, 28 Oktober 2020 -
Dalam Sebulan, Tercatat 600 Warga Pamekasan Ketahuan Tak Pakai Masker di Taman Monumen Arek Lancor
Sebanyak 600 pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tak pakai masker terjaring razia selama operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan
Jumat, 16 Oktober 2020 -
158 Pelanggar Tak Bermasker Disanksi Denda hingga Rp 100 Ribu Selama Operasi Yustisi di Tuban
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban terus melakukan operasi yustisi untuk menindak warganya yang tak bermasker.
Rabu, 30 September 2020 -
Gelar Orkes saat Pandemi, Warga Camplong Sampang Divonis Hakim Pengadilan Bayar Denda Rp 1 Juta
Warga Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang disanksi denda sebesar Rp 1 juta karena menggelar tasyakuran berupa orkes.
Selasa, 29 September 2020 -
Operasi Yustisi di Ponorogo Hasilkan Uang Rp 15 Juta dari Sanksi Denda Pelanggar Protokol Kesehatan
Operasi yustisi di Kabupaten Ponorogo digelar mulai mulai tanggal 14 sampai dengan 27 September 2020.
Senin, 28 September 2020 -
Pelanggar Protokol Kesehatan yang Tak Mampu Bayar Denda Bisa Pilih Sanksi Sosial sebagai Hukuman
Pemkab Bondowoso menetapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan maksimal Rp 50 ribu.
Sabtu, 26 September 2020 -
Hari Ke-10 Operasi Yustisi, Lengan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Bondowoso Diberi Stempel
Pelanggar protokol kesehatan di Bondowoso dikenai sanksi sosial, denda maksimal Rp 50 ribu hingga diberi tanda sekaligus stempel di lengan.
Kamis, 24 September 2020 -
Sudah Berlaku Sanksi Denda Rp 50 Ribu di Ponorogo, Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Menurun
Penerapan sanksi denda Rp 50 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Ponorogo berjalan efektif.
Senin, 21 September 2020