Berita Terkini Sumenep

Proyek Rp1,56 Miliar APHT Guluk-Guluk Sumenep Mulai Digarap, DPRD Wanti-wanti Soal Kualitas

Proses pembangunan kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk kini tengah memasuki tahap pengerjaan fisik

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Latif untuk TribunMadura.com
DIKERJAKAN - Proyek pembangunan kawasan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, kabupaten Sumenep ini dikerjakan CV Tirtanadi Jaya dengan nilai kontrak Rp 1.565.282.636,07 dan punya waktu 90 hari kalender, Rabu (29/10/2025). 

"Dalam seminggu ke depan fondasi ditargetkan selesai. Kalau perlu, kami lembur biar cepat selesai karena ini mau segera ditempati," katanya.

Proyek tersebut katanya, dikerjakan oleh perusahaan milik Babur Rahman, selaku Direktur CV Tirtanadi Jaya.

"Saya hanya mandor di sini, pemiliknya Bang Babur," ujarnya.

Namun, Babur Rahman belum bisa dimintai keterangan terkait progres pekerjaan.

Saat dihubungi, nomor ponselnya tidak merespons.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menegaskan agar rekanan pelaksana benar-benar menjaga kualitas pekerjaan proyek APHT.

"Kualitas harus diperhatikan. Jangan sampai anggaran miliaran itu sia-sia," ingatnya.

Politisi PPP Sumenep ini menambahkan, proyek APHT harus segera tuntas dan berfungsi sebagaimana mestinya.

"Program ini sudah menelan anggaran besar, jadi manfaatnya harus segera dirasakan masyarakat," pintanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved