Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 125.000 per kg
Rencana pemekaran wilayah Pamekasan menyambut pembentukan Provinsi Madura mendapat pertentangan.
Pemberian vaksin Covid-19 untuk masyarakat Pamekasan, kini dibagi menjadi empat gelombang. Vaksinasi gelombang pertama sudah mencapai 70 persen.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Pamekasan yang ditangani Kejari kini perkaranya dihentikan.
Rajae meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 15 hari akibat terpapar Covid -19, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
DPRD Pamekasan meminta Pemkab Pamekasan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengelola karaoke Hotel dan Resto Wisata Wiraraja
DPRD Pamekasan sebelumnya sudah menjadwalkan sidang rekomendasi terkait Mobil Sigap senilai Rp 38 miliar digelar pertengahan Desember.
DPRD Pamekasan menuding Satpol PP tidak bisa menindak tegas pengelola karaoke Hotel dan Resto Wisata Wiraraja, tempat 9 orang berpesta ekstasi.
Pemkab Pamekasan akan membangun kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di atas hamparan tanah seluas 2,5 hektare di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan.
Polres Pamekasan, menangkap sembilan orang, di antaranya dua perempuan, tersangka kasus narkoba jenis ekstasi di Hotel Resto dan Wisata Wiraraja.
Puskesmas Teja Pamekasan, Kecamatan Kota Pamekasan, terpaksa ditutup selama 14 hari ke depan, mulai Kamis (3/12/2020) hingga Rabu (16/12/2020).
Sebanyak 60 pelaku usaha perusahaan rokok di Pamekasan mengikuti pelatihan Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP).
Interplasi pada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, atas pengadaan Mobil Sigap, sudah dilakukan pertengahan Agustus 2020 lalu.
Proyek pengadaan Mobil Sigap Kabupaten Pamekasan bersumber APBD senilai Rp 35.650.000.000.
Konsumen bisa membeli BBM jenis Pertalite seharga Premium mulai Sabtu (21/11/2020) hari ini.
Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir menyatakan, selama ini yang terjadi manajemen sampah di Pamekasan, hanya menyapu, menimbun, mengangkut dan membuang.
Timbunan sampah terlihat kembali berceceran di berapa pinggir jalan di Pamekasan.
Sejumlah pedagang sepeda motor dan mobil di Pamekasan resah karena dilarang melakukan aktivitas jual beli di area Terminal Penumpang Umum (MPU).
Imbauan pemerintah pusat, agar masyarakat tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff, dengan alasan kurang efektif menangkal virus corona
Pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pamekasan akan disanksi penyitaan KTP hingga denda.