TAG
rokok ilegal
-
Kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal tersebut dijadwalkan rampung hingga tanggal 27 Juli 2023 mendatang
Jumat, 14 Juli 2023
-
Keputusan memilih Kampus UTM sebagai tidak lepas dari upaya memberikan pemahaman terhadap mahasiswa tentang bahaya dan konsekuensi rokok ilegal
Senin, 29 Mei 2023
-
Bea Cukai Madura bersama Satpol PP Bangkalan menghadirkan sejumlah pengurus GP Ansor, Banser,
Senin, 22 Mei 2023
-
Sosialisai terkait Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pemberantasan Rokok Ilegal di Yayasan Nurul Ikhlas, Desa Keleyan, Kecamatan Socah
Senin, 22 Mei 2023
-
Hari ketiga razia bertemakan Gempur Rokok Ilegal menyasar para penjual di Pasar/Kecamatan Labang, Rabu (17/5/2023)
Rabu, 17 Mei 2023
-
Kegiatan operasi bertemakan Gempur Rokok Ilegal itu menyasar toko-toko yang menjual rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas
Selasa, 16 Mei 2023
-
Gelar operasi gabungan bertajuk Gempur Rokok Ilegal itu sebagai tindak lanjut atas upaya pemberantasan peredaran rokok-rokok ilegal para pedagang
Senin, 15 Mei 2023
-
Pemotor tersebut terpaksa dihentikan oleh petugas kepolisian karena kedapatan melenggang masuk melintas di ruas Tol Surabaya-Gresik itu.
Senin, 10 April 2023
-
Diamankannya truk itu, merupakan hasil penangkapan dari Polres Bangkalan, saat melakukan patroli yang mencurigai adanya truk yang melintas di wilayah
Rabu, 5 April 2023
-
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Prertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan, Truk Fuso bermuatan rokok ilegal itu hasil penindakan Polres Bangkalan
Rabu, 5 April 2023
-
Dari 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang yang pakling mudah dijumpai keberadaan rokok tanpa pita cukai di Kecamatan Sreseh dan Ketapang.
Jumat, 31 Maret 2023
-
Hal itu diketahui pasca Satpol PP setempat menggelar deteksi dini dalam upaya memberantas rokok ilegal, d
Kamis, 30 Maret 2023
-
Karena selama ini, H. Zainal Arifin menilainya sangat nampak ketidak seriusan pihak Bea Cukai Madura dalam memberantas rokok ilega
Rabu, 29 Maret 2023
-
Barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan sepanjang 2022. Nominal barang tersebut mencapai Rp 1,6 miliar
Jumat, 17 Maret 2023
-
Tersangka JHR mengirim rokok ilegal Madura itu kepada ZNI menggunakan mobil box yang berisi rokok tanpa pita cukai.
Jumat, 10 Maret 2023
-
JHR diketahui berperan sebagai kurir, yang bertugas pengiriman rokok ilegal itu kepada ZNI, untuk kemudian dipasarkan ke Kabupaten Jember.
Jumat, 10 Maret 2023
-
Disperindag Pamekasan mengatakan, pihaknya ingin membantu perusahaan rokok lokal dapat memenuhi perizinannya sebagai syarat menjalankan usaha
Rabu, 7 Desember 2022
-
harga jual rokok ilegal itu senilai Rp 1.575.480.000 yang diperkirakan bila lolos dari operasi akan merugikan negara sebesar Rp 985.172.520
Sabtu, 3 Desember 2022
-
Bea Cukai Madura memusnahkan barang milik negara hasil penindakan barang kena cukai periode tahun 2022 di aula dan rooftop KPPBC TMP C Madura.
Selasa, 15 November 2022
-
Tontonan rakyat Sumenep itu digelar dalam rangka sosialisasi pemberantasan dan peredaran rokok ilegal di kota keris.
Selasa, 15 November 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved