TOPIK
Tragedi Kanjuruhan
-
Bambang Sidik Achmadi dianggap tidak terbukti bersalah. Hakim meminta terdakwa dilepaskan dari segala dakwaan. Baik Pasal 359 KUHP ayat 1, Pasal 360 a
-
Tepatnya menit-menit Arema FC kalah dari Persebaya. Terdengar nyayian Persebaya diancam tidak bisa pulang dari Malang.
-
Sidang Tragedi Kanjuruhan beragendakan pembacaan dakwaan yang diikuti oleh lima terdakwa, berlangsung pada Senin (16/1/2023) ini di PN Surabaya.
-
Namun, dirinya belum dapat mengungkapkan berapa jumlah Aremania yang akan berangkat menuju Surabaya.
-
Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohma mengatakan, sidang tersebut bakal digelar secara daring alias online.
-
Perempuan yang akrab disapa Ifa mengikuti aksi dengan membawa foto almarhum anaknya yang telah dicetak
-
Mereka tetap melakukan aksi dan melakukan tahlil bersama di depan Balaikota Malang. Hal ini pun sampai didengar oleh Wali Kota Malang, Sutiaji
-
Juru Bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, agenda pemeriksaan kali ini hanya untuk Iwan Bule, selaku Ketum PSSI.
-
Aksi ini dilakukan, untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam proses penanganan Tragedi Kanjuruhan
-
Mahfud MD yang merupakan Ketua TGIPF menyebut jika Tragedi Kanjuruhan menyebut jika ada dua tanggung jawab yang kini dibebankan Iwan Bule.
-
Iwan Bule tampak mengenakan kemeja hitam yang terdapat logo PSSI dan bermasker warna putih tersebut, terbilang irit bicara
-
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrachman membenarkan, agenda pemeriksaan Ketum PSSI, Iwan Bule yang dijadwalkan
-
Lontaran selongsong gas air mata ternyata jatuh di area shuttle run yang membatasi antara tribun penonton dengan area rumput lapangan utama
-
Perempuan yang belum genap berusia 16 tahun itu, hanya duduk lemas di kursi, sembari memegangi ponselnya
-
Korban meninggal dunia pada pukul 14:25 WIB, setelah menjalani perawatan selama 10 hari di RSSA Malang
-
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, yang saat ini sedang berada di Kamar Mayat RSSA Malang
-
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Anto Baret, usai dirinya melakukan komunikasi dengan pentolan Bonek Andi Peci melalui sambungan telepon
-
Bahkan baru diketahui keponakan Haris juga menjadi korban meninggal dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan usai Arema FC kalah 2-3 lawan Persebaya itu.
-
Menurutnya, sepak bola sudah menjadi sebuah entitas yang ada di Kota Malang dan diminati masyarakatnya
-
dua tersangka merupakan bagian dari Arema FC, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Suko Sutrisno yang merupakan Koordinator Security Officer
-
Mendengar hal tersebut, Aremania pun juga mengambil sikap atas insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang
-
6 Tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut diantaranya Dirut PT LIB, Panpel, Officer Security, Kabag Ops Polres Malang, Kompi Brimob, dan Komandan Brimob
-
Mereka dirawat dengan berbagai luka, bahkan tujuh diantaranya masih mendapatkan perawatan intensif di IGD RSSA Malang
-
perwakilan manajemen Persebaya datang bersama dengan Perwakilan Green Nord Persebaya Surabaya Husein Gazali atau yang biasa dikenal dengan Cak Conk.
-
Bupati Malang Sanusi menyebut Arema FC belum membayar pajak porporasi senilai Rp 1 miliar. Pajak porporasi berasal dari penjualan tiket
-
Dedi menambahkan, perkembangan terbaru tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus ini
-
Suasana ketegangan itu diceritakan oleh gelandang muda Persebaya, Marselino Ferdinan yang kala itu juga berada di dalam kendaraan barracuda
-
Jokowi meminta, dalam peristiwa saat tragedi di Stadion Kanjuruhan ini yang salah harus diberikan sanksi dan juga dipidana
-
bahkan Bonek yang selama ini dikenal perang dingin dengan Aremania juga memperlihatkan sikap kemanusiaan dan empati mereka menggelar doa bersama
-
Menurut Pangdam, ada prajurit yang bertindak diluar secara berlebihan. Sehingga menyebabkan beberapa suporter Arema yang mungkin tersakiti.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved