TOPIK
Virus Corona di Mojokerto
-
Sebanyak lima narapidana atau napi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
-
14 orang dari Lapas Klas IIB Mojokerto dinyatakan positif terpapar virus corona.
-
Ada sembilan petugas pegawai dan lima napi Lapas Klas IIB Mojokerto yang terpapar virus corona atau Covid-19.
-
Lima warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto terkonfirmasi virus corona atau Covid-19.
-
Kebijakan semi lockdown dilakukan setelah dua pegawai Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto dinyatakan positif terpapar virus corona Covid-19.
-
Puskesmas Trowulan Mojokerto ditutup selama satu pekan setelah Kepala Puskesmas beserta sejumlah tenaga kesehatan dinyatakan positif Covid-19.
-
Sejumlah tempat hiburan malam sejenis karaoke di Kabupaten Mojokerto yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh beroperasi.
-
Angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto diprediksi akan meningkat. Hal itu merupakan salah satu dampak dari pandemi virus corona baru atau Covid-19.
-
Bukan tidak mungkin Kota Mojokerto akan berstatus zona hijau dalam waktu dekat dengan tingkat kesembuhan pasien virus corona Covid-19.
-
Tempat wisata dan hiburan malam di Kabupaten Tuban akan dibuka dengan syarat lingkungan harus bersih, disemprot disinfektan dan wajib jaga jarak.
-
Tim Verifikasi Protokol Kesehatan Kota Mojokerto meninjau pelaksanaan simulasi pernikahan sesuai panduan saat tatanan normal baru pada masa pandemi.
-
Sejumlah tempat hiburan malam sejenis karaoke di Kota Mojokerto belum diperbolehkan beroperasi meski empat bulan sudah Covid-19 menyerang.
-
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menggerebek tempat hiburan malam karaoke di Jalan Muria Raya, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
-
Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 tersebut naik cukup signifikan yaitu 20 pasien hanya dalam kurun waktu dua hari.
-
Pemkab Mojokerto menggelar rapid test gratis bagi calon mahasiswa asal Kabupaten Mojokerto yang akan mengikuti UTBK SBMPTN 2020.
-
Kisah pasangan suami istri asal Kabupaten Mojokerto berjuang melawan virus corona atau Covid-19.
-
Pemkab Mojokerto memutuskan untuk menambah masa berlaku penerapan jam malam selama pandemi virus corona atau Covid-19.
-
Pasien virus corona atau Covid-19 asal Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto meninggal dunia.
-
Bocah berusia 7 tahun 5 bulan di Kota Mojokerto dinyatakan positif terpapar Covid-19 atau virus corona.
-
Ada tambahan 5 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dari 15 orang kini menjadi 24 orang.
-
Pihak RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya biaya pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19.
-
Seorang pria berusia 58 tahun dan berasal dari Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dinyatakan positif Covid-19.
-
Tim Gugus Percepatan Penangangan Covid-19 melakukan rapid test massal terhadap pengunjung di sejumlah pusat keramaian di Kota Mojokerto.
-
Keluarga pasien dimintai biaya pemulasaran jenazah PDP oleh oknum RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.
-
Kasus terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 di Kabupaten Mojokerto semakin bertambah dari 11 orang kini menjadi 14 orang.
-
Pasien nomor 05 positif Covid-19 yaitu bocah perempuan berusia 9 tahun warga Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
-
Seorang pedagang Pasar Sawahan, Kecamatan Bangsal menjadi pasien positif Covid-19 nomor 15 di Kabupaten Mojokerto.
-
Pengunjung dan pedagang Pasar Kedungmaling dan Pasar Kemlagi Kabupaten Mojokerto mengikuti rapid test massal.
-
Sebanyak 338 orang terjaring razia tertib penerapan jam malam di kawasan Rolak Songo, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
-
Seorang wanita berinisial S dan berusia 36 tahun warga Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dinyatakan positif Covid-19.