TOPIK
PSBB di Malang
-
Menjelang penerapan PSBB di Malang Raya, Pemerintah Kota Malang akan menerapkan sejumlah poin aturan.
-
Polres Malang siap menjemput pasien Covid-19 atau virus corona jika tak mau dievakuasi ke Rusunawa ASN Kepanjen.
-
Driver ojek online dilarang mengangkut penumpang saat pemberlakuan PSBB Malang Raya.
-
Rumah dan tempat tinggal pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang akan diberi tanda agar masyarakat sekitar waspada terhadap penularan virus corona
-
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau fasilitasi Safe House Covid-19 di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis, (14/5/2020) pagi
-
Kegiatan salat Idul Fitri di Kota Malang tetap diperbolehkan meski harus menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Malang Raya.
-
Pemerintah Daerah bersiap menjalankan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Malang Raya mulai Minggu (17/5/2020) mendatang.
-
Pengelola Pasar Kebalen menggambar penerapan ganjil genap di Jalan Zaenal Zakze, Kota Malang, Kamis (14/5/2020).
-
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya akan diterapkan mulai Minggu (17/5/2020) hingga Sabtu (30/5/2020).
-
Berikut adalah aturan pokok PSBB Malang Raya atau pembatasan sosial berskala besar Malang Raya, Kamis 14 Mei 2020.
-
Kehadiran kampung tangguh di Kota Malang telah mendapatkan pujian dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
-
Warga Malang Raya bisa keluar masuk wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu tanpa prosedur ketat.
-
Aturan yang tidak diperbolehkan saat pelaksanaan PSBB Malang Raya di Kabupaten Malang.
-
PSBB di Kabupaten Malang akan diberlakukan di semua kecamatan baik yang sudah zona merah maupun hijau.
-
Pelaksanaan PSBB Malang Raya dinilai tidak menjamin akan menurunkan jumlah pasien Covid-19 atau virus corona.
-
Beberapa aturan pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya.
-
Polresta Malang Kota bersama Pemkot Malang mendirikan pos sentra sembako dan sentra energi untuk mengantisipasi terjadinya panic buying.
-
Malang Raya mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
-
Belum ada surat pengajuan PSBB Malang Raya yang sampai di meja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
-
Wali Kota Malang mengungkap alasannya tetap ingin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya.
-
Sejumlah perjalanan kereta api lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya saat ini masih beroperasi.
-
Tiga pemerintah daerah di Malang Raya sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved