TOPIK
Virus Corona di Malang
-
Jelang Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menyediakan sebanyak 3.000 alat rapid test antigen di posko penyekatan mudik.
-
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Pemkot Malang melakukan persiapan menyambut kedatangan warga dari luar daerah
-
Wali Kota Malang, Sutiaji meminta kepada masyarakat agar mewaspadai terhadap mutasi baru virus corona atau Covid-19.
-
Wali Kota Malang, Sutiaji mengingatkan masyarakat agar menunda dahulu keinginan untuk Mudik Lebaran 2021 nanti. Waspada mutasi baru virus corona.
-
Kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas I A di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang ditutup selama 3 hari pasca dua pegawai positif Covid-19.
-
Pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit dan safe house di Kabupaten Malang, ada 17 orang. Sementara, satu pasien Covid-19 lainnya isolasi mandiri.
-
Keputusan larangan mudik ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara.
-
Syarat lansia yang ingin mendaftar sebagai penerima vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Malang.
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melarang kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Menpora 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
-
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk petugas pelayanan publik di Kota Malang ditargetkan rampung pada akhir bulan Maret 2021.,
-
Perhelatan konser musik di Kota Malang nampaknya bakal mendapatkan restu dari Wali Kota Malang, Sutiaji di saat pandemi Covid-19 ini.
-
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, menyatakan bahwa Kota Malang mengalami penambahan zona kuning di sejumlah daerah.
-
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang memastikan kualitas vaksin Covid-19 pada vaksinasi tahap kedua tetap sama dengan tahap pertama.
-
Zona merah dan zona oranye Covid-19 di Kabupaten Malang kini menghilang. Seluruh kecamatan masuk kategori zona hijau dan zona kuning Covid-19.
-
Penyuntikan vaksinisasi Covid-19 tahap pertama di Kota Malang telah berjalan sekitar tiga minggu sejak pelaksanaan simbolis digelar 28 Januari 2021.
-
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang telah memerintahkan kepada setiap RT dan RW sampai Kelurahan membentuk posko penanganan Covid-19.
-
Ketua PCNU Kota Malang, Isroqunnajah, menghadiri pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Balaikota Malang, Kamis (11/2/2021).
-
Pemerintah Kota Malang menambah empat rumah sakit rujukan Covid-19 dan meningkatkan ketersediaan bed bagi pasien Covid-19.
-
Wali Kota Malang bersama Forkompimda Kota Malang meminta kepada masyarakat agar saling menjaga kedisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-1
-
Antisipasi tertukarnya peti jenazah yang dimakamkan secara protokol Covid-19, pihak RSSA Malang akan melakukan evaluasi terkait penamaan peti jenazah.
-
Sebanyak 14.080 dosis vaksin sinovac tahap pertama termin kedua kembali datang ke Kota Malang, Jumat (29/1/2021).
-
Sebuah video jenazah pasien Covid-19 yang tertukar di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Kasin, Kota Malang viral di media sosial, Kamis (29/1) kemarin.
-
Dua belas orang tokoh yang telah ditunjuk Wali Kota Malang, Sutiaji menjalani vaksinasi Covid-19 di lantai empat gedung Block Office Mini.
-
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kapasitas bed isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan hampir penuh.
-
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan, bahwa tren Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Malang Raya relatif membaik.
-
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menyebut sebagian besar warga telah menyatakan kesiapannya dilakukan vaksinasi Covid-19.
-
Memasuki hari kedelapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang, jumlah peningkatan kasus Covid-19 terus meningkat.
-
Ternyata, masih ada modus dari pemilik kafe di Malang kelabui petugas yang sedang patroli dengan mematikan lampu kafe dan menutup rapat pagar kafe.
-
Rata-rata prosentase kematian pasien Covid-19 di Kota Malang mencapai 6,9 persen. Sedangkan rata-rata kematian nasional sebesar 2,9 persen.
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ditutup sementara dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).